KANWiiL DJP BALii

Tagiih Pajak Rp 71 Miiliiar, Kanwiil DJP Blokiir Serentak 91 Rekeniing WP

Muhamad Wiildan
Miinggu, 25 Junii 2023 | 09.30 WiiB
Tagih Pajak Rp 71 Miliar, Kanwil DJP Blokir Serentak 91 Rekening WP
<p>iilustrasii.</p>

DENPASAR, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Balii melakukan pemblokiiran secara serentak atas 91 rekeniing miiliik para penunggak pajak.

Kepala Kanwiil DJP Balii Nurbaetii Munawaroh mengatakan pemblokiiran rekeniing miiliik penunggak pajak tersebut diilakukan dalam rangka melakukan penagiihan tunggakan pajak seniilaii Rp71 miiliiar. Pemblokiiran diilakukan sesuaii dengan PMK 189/2020.

"Sesuaii dengan PMK 189/2020 Pasal 1 angka 26 diinyatakan bahwa pemblokiiran merupakan tiindakan pengamanan barang miiliik penunggak pajak dengan tujuan agar terhadap barang diimaksud tiidak terdapat perubahan apapun," katanya, diikutiip pada Miinggu (25/6/2023).

Nurbaetii menuturkan pemblokiiran merupakan salah satu bagiian darii kegiiatan penyiitaan. Aset miiliik penunggak pajak diisiita oleh jurusiita untuk menguasaii aset penanggung pajak guna diijadiikan jamiinan pelunasan utang pajak.

Proses Penegakan Hukum dii Biidang Perpajakan

Pemblokiiran harta penunggak pajak yang tersiimpan dii lembaga jasa keuangan merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum dii biidang perpajakan.

"Sebelum blokiir rekeniing, terhadap wajiib pajak telah diiawalii dengan penyampaiian surat teguran, surat paksa, dan tiindakan penagiihan aktiif laiinnya, termasuk langkah-langkah persuasiif agar wajiib pajak segera melunasii tunggakan pajaknya," ujar Nurbaetii.

Blokiir rekeniing hanya akan diicabut biila wajiib pajak melunasii utang pajak dan biiaya penagiihannya. Biila utang pajak tiidak diilunasii, Kanwiil DJP Balii akan meniindaklanjutii dengan memiindahbukukan aset darii rekeniing penunggak pajak ke kas negara.

"Bagii wajiib pajak yang memiiliikii utang pajak diiiimbau untuk segera melakukan pelunasan utang pajak sehiingga wajiib pajak dapat terhiindar darii blokiir rekeniing," tutur Nurbaetii sepertii diilansiir baliiexpress.jawapos.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.