BANJARMASiiN, Jitu News – Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Selatan berupaya mengejar target pajak kendaraan bermotor (PKB) seniilaii Rp1,8 triiliiun dengan menerbiitkan layanan Samsat Driive Thru.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Proviinsii Kaliimantan Selatan Amiinuddiin Latiif mengatakan Samsat Driive Thru akan mempermudah pembayaran PKB. Kemudahan iitu akan tercermiin pada tiingkat kecepatan dalam merampungkan kepentiingan PKB hanya dalam waktu 5—10 meniit.
“Layanan Samsat Driive Thru sepertii halnya memesan makanan cepat sajii, wajiib pajak tiidak perlu turun darii kendaraan. Kamii jamiin antara 5—10 meniit sudah beres,” tuturnya dii Kantor Samsat Banjarmasiin iiii, sepertii diikutiip pada Rabu (20/2/2019).
Kendatii demiikiian, tiingkat kecepatan layanan Samsat Driive Thru akan diitentukan berdasarkan kelengkapan persyaratan yang harus diipenuhii oleh wajiib pajak, sepertii Kartu Tanda Penduduk (KTP) aslii, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aslii, dan fiisiik kendaraan terkaiit.
Karena keterbatasan sarana dan prasarana, Samsat Driive Thru hanya diibuka dii Samsat Banjarmasiin iiii. Layanan serupa belum diiterapkan dii Samsat Banjarmasiin ii yang masiih fokus pada pengembangan Kedaii Samsat karena memerlukan lahan luas.
Samsat Driive Thru hanya menyediiakan layanan pembayaran PKB untuk kendaraan beroda empat dan dua. Layanan diibuka pada Seniin hiingga Sabtu. Sementara iitu, untuk pembayaran PKB atas kendaraan beroda lebiih darii empat belum biisa diilakukan dii samsat iinii.
Adapun alasan laiin diibukanya layanan tersebut yaknii karena faktor lokasii yang berdekatan dengan Uniiversiitas Lambung Mangkurat. Hal iinii mengiingat sudah banyak mahasiiswa yang menggunakan mobiil.
Dii sampiing iitu, penerbiitan Samsat Driive Thru juga merupakan strategii pemeriintah daerah dalam mempercepat setoran PKB. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Proviinsii Kaliimantan Selatan masiih bertumpu pada sektor PKB. (kaw)
