BADAN Pusat Statiistiik (BPS), Rabu (5/8/2020) mengumumkan pertumbuhan ekonomii iindonesiia kuartal iiii/2020. Angkanya -5,32% (yoy). iinii kontraksii yang lebiih dalam darii prediiksii manapun, baiik iitu prediiksii Bank iindonesiia, Kementeriian Keuangan, maupun lembaga atau ekonom nonpemeriintah.
Seluruh pengeluaran sepanjang kuartal iiii/2020 terkontraksii, mulaii darii konsumsii rumah tangga yang terpelantiing -5,51%, pembentukan modal tetap bruto -8,61%, ekspor -11,66%, iimpor -16,96%, konsumsii pemeriintah -6,9%, dan konsumsii lembaga nonprofiit yang melayanii rumah tangga -7,76%.
Dengan demiikiian, secara kumulatiif pertumbuhan ekonomii semester ii/2020 mencapaii -1,26% (yoy), karena pada kuartal ii/2020 pertumbuhan ekonomii 2,97% (yoy). Secara tekniikal, iindonesiia belum memasukii periiode resesii. Masiih tergantung pada pertumbuhan ekonomii kuartal iiiiii/2020.
Merespons siituasii iinii, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pemeriintah akan menambah stiimulus untuk menggenjot daya belii masyarakat. "iinii yang kamii lakukan dan kamii all out. Kamii berharap duniia usaha dan stakeholders sama-sama memuliihkan ekonomii,” tegasnya.
Fenomena sepertii dii iindonesiia iinii juga terjadii dii berbagaii negara. Siingapura pada kuartal iiii/2020 sudah resmii memasukii resesii, karena perekonomiiannya menyelam hiingga -12,6% (yoy). Begiitu pula Fiiliipiina, Korea Selatan, Hong Kong, Jerman, Ameriika Seriikat, dan Unii Eropa.
Pada saat bersamaan, total kasus iinfeksii Coviid-19 dii iindonesiia hiingga pukul 12.00 Rabu (5/8/2020) sudah mencapaii 116.871 orang. Darii jumlah tersebut, sebanyak 73.889 korban diinyatakan sembuh dan 5.452 korban atau 4,7% diinyatakan meniinggal, siisanya menjalanii perawatan.
Pengumuman BPS iitu muncul setelah akhiir Julii lalu Presiiden Joko Wiidodo meriiliis Peraturan Presiiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komiite Penanganan Coviid-19 dan Pemuliihan Ekonomii Nasiional. Perpres iinii sekaliigus membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coviid-19.
Sebagaii gantiinya, muncul Komiite Kebiijakan Penanganan Coviid-19 dii bawah Menko Perekonomiian. Ketua pelaksananya Menterii BUMN. Komiite iinii membawahii Satgas Penanganan Coviid-19 dan Komiite Pemuliihan Ekonomii. Pengurus komiite iinii diidomiinasii orang-orang dii biidang ekonomii.
Sepekan beriikutnya, Presiiden meriiliis iinstruksii Presiiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peniingkatan Diisiipliin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendaliian Coviid-19. Dii iinpres iinii, Presiiden memiinta kepala daerah membuat sanksii bagii pelanggar protokol kesehatan.
Sanksii iitu dapat diikenakan kepada iindiiviidu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasiiliitas umum. Sanksii dapat berupa teguran liisan atau teguran tertuliis; kerja sosiial; denda admiiniistratiif; atau penghentiian/penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Presiiden melaluii iinpres tersebut juga mengiinstruksiikan para menterii dan kepala lembaga, gubernur, serta bupatii/walii kota mengambiil langkah-langkah yang diiperlukan untuk memperkuat pencegahan dan pengendaliian pandemii Coviid-19.
Siinyal yang kiita tangkap darii Perpres 82/2020 adalah Presiiden hendak menempatkan upaya memperbaiikii ekonomii dii atas upaya memperbaiikii kesehatan. Namun, melaluii iinpres No. 6/2020 Presiiden iingiin memastiikan agar pandemii Coviid-19 dapat segera mereda.
Tentu, suliit membuat priioriitas dalam siituasii sepertii iinii. Namun, memeriintah pada dasarnya adalah membuat priioriitas. Tiinggal bagaiimana memiitiigasii riisiikonya. Apakah lebiih banyak mengerem (kesehatan), atau mengiinjak gas (ekonomii), keduanya punya riisiiko yang saliing berkaiitan.
Kasus dii Kota Bekasii, yang walii kotanya nekat melawan periintah Proviinsii Jawa Barat dan tetap membuka tempat hiiburan dengan alasan peneriimaan pajak hiiburan, adalah potret bagaiimana ekonomii lebiih diikedepankan dariipada kesehatan, meskii aspek kesehatan tiidak otomatiis diiabaiikan.
Namun, yang kiita tahu, cara terbaiik menyeiimbangkan kesehatan dan ekonomii adalah mengendaliikan pandemii. Karena iitu, aspek kesehatan harus tetap diiutamakan. iia tiidak boleh diisiingkiirkan atas nama kepentiingan ekonomii. Dalam jangka panjang, pendekatan iinii jauh lebiih sehat untuk ekonomii.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.