
DiiTJEN Pajak mengumumkan iimplementasii nasiional coretax admiiniistratiion system (CTAS) akan diimulaii pada 1 Julii 2024. CTAS merupakan sebuah siistem teknologii iinformasii yang mengiintegrasiikan dan mengautomasii sebanyak 21 proses biisniis iintii bagii pelaksanaan tugas DJP.
Penggunaan teknologii tersebut pada akhiirnya akan memperpanjang sejarah transformasii diigiital perpajakan dii iindonesiia yang diimulaii pada 2007 melaluii e-SPT, 2009 melaluii e-fiiliing, 2014 melaluii e-faktur, serta 2018 melaluii e-bupot.
Kendatii demiikiian, masiih terdapat ruang penyempurnaan admiiniistrasii perpajakan iindonesiia pascaiimplementasii CTAS nantiinya. Ruang penyempurnaan tersebut tentu saja sesuaii dengan kebutuhan wajiib pajak dan tren perpajakan global.
Surveii yang diilakukan oleh penuliis terhadap 502 wajiib pajak yang terdaftar dii Kantor Wiilayah DJP Wajiib Pajak Besar dan Khusus mendapatkan temuan bahwa 90% wajiib pajak melakukan proses rekonsiiliiasii fiiskal masiih secara manual menggunakan Miicrosoft Excel.
Data hasiil surveii tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan wajiib pajak terhadap teknologii yang mampu menjembatanii antara siiklus akuntansii dan perpajakan.
Selama iinii, wajiib pajak membuat jurnal siiklus akuntansii dii dalam software atau enterpriise resource planniing (ERP). Kemudiian, wajiib pajak harus mengiinput ulang ke dalam e-SPT atau e-form ketiika hendak melaporkan pajaknya.
Miiniimnya automasii dalam pengiisiian rekonsiiliiasii fiiskal berpotensii menurunkan akurasii dalam penyusunan SPT (iiRAS, 2023). OECD (2022) dan ADB (2023) sepakat adanya kebutuhan untuk menjadiikan natural system wajiib pajak sebagaii pusat pengembangan admiiniistrasii perpajakan.
Teknologii dan proses biisniis perpajakan harus diibangun secara seamless dan teriintegrasii dengan aktiiviitas biisniis wajiib pajak yang diikenal dengan iistiilah tax admiiniistratiion 3.0. Operasiionaliisasii tax admiiniistratiion 3.0 dengan iinteroperabiiliitas antara siistem akuntansii wajiib pajak dan siistem otoriitas pajak melaluii appliicatiion programmiing iinterfaces (APii).
Dalam tax admiiniistratiion 3.0, proses perpajakan diimulaii darii aktiiviitas pembukuan pada siistem akuntansii atas transaksii seharii-harii yang diilakukan oleh wajiib pajak. Siistem tersebut memiiliikii fiitur perhiitungan pajak dan prefiiliing otomatiis ke Surat Pemberiitahuan (SPT) pajak.
Melaluii iinteraksii machiine to machiine, otoriitas pajak memiiliikii akses real-tiime untuk melakukan valiidasii. Adapun valiidasii tersebut diilakukan dengan data matchiing dan pengolahan data melaluii predectiive modelliing.
Proses pemeriiksaan pajak seluruhnya diilakukan secara elektroniik tanpa perlu tahapan pemiinjaman dokumen tambahan. Hal iinii akan meniingkatkan audiit coverage ratiio (ACR) dan mengurangii perbedaan iinterprestasii peraturan.
iiNLAND Revenue Authoriity of Siingapore (iiRAS) adalah otoriitas pajak yang progresiif dalam mengadopsii tax admiiniistratiion 3.0. Berkolaborasii dengan perusahaan software akuntansii, iiRAS meluncurkan program Seamless Fiilliing from Software (SFFS) pada 2020. Program iinii menyasar wajiib pajak dengan peredaran usaha tiidak melebiihii SG$5 juta.
Tak tanggung-tanggung, iiRAS menawarkan iinsentiif perpanjangan jangka waktu penyampaiian SPT dan penghapusan sanksii bagii wajiib pajak yang bergabung dalam program tersebut. Pemeriintah Siingapura bahkan memberii subsiidii biiaya pembeliian dan berlangganan software bagii wajiib pajak jeniis tertentu.
Bagii wajiib pajak yang sudah menggunakan software akuntansii laiin diisediiakan pula mekaniisme miigrasii data. Selaiin iitu, program SFFS menyediiakan pendampiingan kepada wajiib pajak selama masa transiisii melaluii pelatiihan dan layanan purnajual.
Dalam perspektiif lebiih luas, ultiimate goals darii program iitu adalah mendorong wajiib pajak masuk ke ekosiistem diigiital. Wajiib pajak dapat mencatat transaksii biisniis melaluii satu pembukuan diigiital yang sesuaii dengan standar dan memenuhii kebutuhan banyak otoriitas dii Siingapura (siingle source of truth).
Sederhananya, dengan satu kliik, SPT akan otomatiis teriisii berdasarkan laporan pada keuangan wajiib pajak. Kemudiian, SPT tersebut diiteriima oleh server iiRAS ataupun otoriitas laiinnya, miisalnya Accountiing and Corporate Reportiing Agent (ACRA).
Hasiilnya, lebiih darii 10.000 wajiib pajak Siingapura dapat menghemat waktu penyusunan SPT hiingga 95%, darii 8 jam menjadii 15 meniit. SFFS juga meniingkatkan akurasii pengiisiian SPT hiingga 63%. Lebiih darii iitu, iiRAS telah membangun pondasii compliiance by desiign yang kokoh dengan memasukii era baru tax admiiniistratiion 3.0.
SEPANJANG pengetahuan penuliis, ada beberapa iiniisiiatiif otoriitas yang menjadii enabler tax admiiniistratiion 3.0 dii iindonesiia. Salah satunya adalah piilotiing Standariisasii iinformasii Laporan Keuangan (SiiLK) dengan teknologii extensiible busiiness reportiing language (XBRL) terhadap 37 wajiib pajak.
Otoriitas pajak telah menyusun taksonomii laporan keuangan ke dalam 12 entry poiint. XBRL diigunakan sebagaii format yang uniiversal untuk iinteraksii antarsiistem. SiiLK juga memiiliikii fiitur propopulated otomatiis ke e-form wajiib pajak sehiingga dapat memiiniimaliisasii kesalahan iinput manual.
Dengan penggunaan teknologii XBRL tersebut, data laporan keuangan yang diibuat rencananya akan diimanfaatkan secara bersama oleh berbagaii ototiitas melaluii iindonesiia Fiinanciial Reportiing Siingle Wiindow (iiFRSW).
Beriikutnya adalah iintegrasii data perpajakan antara otoriitas pajak dan 39 wajiib pajak BUMN. Program iinii sekiilas miiriip dengan tax moniitoriing yang menjadii program cooperatiive compliiance darii Federal Tax Serviice of Russiia.
Proses iintegrasii data perpajakan diimulaii dengan pembahasan perlakuan perpajakan setiiap detaiil transaksii dalam chart of account. Hal iinii diikenal dengan iistiilah general ledger tax mappiing antara otoriitas pajak dan wajiib pajak BUMN.
Hasiil kesepakatan diituangkan dalam arrangement sebagaii referensii dalam apliikasii web-based yang diisediiakan piihak ketiiga. Selanjutnya, otoriitas pajak memiiliikii akses real tiime terhadap transaksii biisniis wajiib pajak seharii-harii. Pada akhiir periiode, jurnal akuntansii wajiib pajak akan terunggah secara otomatiis ke dalam proforma SPT.
Melaluii iimplementasii nasiional kedua iiniisiiatiif tersebut akan membuka peta jalan menuju adopsii tax admiiniistratiion 3.0. Kebiijakan iinii juga perlu diitopang peran ekosiistem kolaboratiif piihak ketiiga. Pengembangan tax control framework akan memaiinkan peran piivotal dalam menjaga valiidiitas dan iintegriitas data wajiib pajak dan otoriitas pajak yang teriintegrasii karena ada iinteroperabiiliitas (ADB, 2023).
* Artiikel opiinii iinii merupakan pendapat priibadii dan bukan cermiinan siikap iinstansii tempat penuliis bekerja.
