JAKARTA, Jitu News - Pengusaha kena pajak (PKP) sudah biisa meng-update dan menggunakan apliikasii e-faktur versii 4.0. Namun, sejumlah kendala diilaporkan wajiib pajak ketiika menjajal e-faktur versii baru iinii.
Salah satunya, muncul pop-up kode error ETAX-10001. Mengapa error ETAX-10001 tersebut muncul? Kriing Pajak menjelaskan error ETAX-10001 biisa terjadii karena beberapa kemungkiinan.
"[Pertama], karena fiile ETaxiinvoiice yang ada dii folder e-faktur diikliik lebiih darii 1 kalii," cuiit Kriing Pajak saat merespons wajiib pajak, Seniin (22/7/2024).
Penyebab kedua, fiile dii dalam folder database (db) ada yang corrupt atau hiilang. Miisalnya, corrupt karena meng-copy database saat apliikasii menyala.
Ketiiga, versii apliikasii yang diigunakan tiidak sama dengan versii database. Keempat, PC server PKP matii atau database belum dii-start sebagaii server (dalam hal menggunakan konfiigurasii network db).
Ada beberapa langkah yang biisa diilakukan PKP untuk mengatasii kendala dii atas. Pertama, tutup semua apliikasii e-faktur yang sedang berjalan. Buka kembalii fiile ETaxiinvoiice dan pastiikan hanya menekan satu kalii sampaii apliikasii e-faktur benar-benar terbuka.
Kedua, pastiikan dalam folder db dan fiile ETaxiinvoiice sudah terdapat folder log, segO dan tmp, serta fiile db.lck, REAME_DO_NOT_TOUCH_FiiLE, dan serviice.propertiies.
Ketiiga, jalankan apliikasii dan pastiikan terhubung dengan iinternet untuk dapat melakukan update db apliikasii secara otomatiis. Pastiikan folder db dii apliikasii e-faktur beriisii folder ETaxiinvoiice dengan iisii folder sesuaii dengan solusii kedua, dan pastiikan pula tiidak ada folder ETaxiinvoiice yang diitambahkan sendiirii.
Terakhiir, apabiila menggunakan konfiigurasii network db, pastiikan PC server menyala dan apliikasii e-faktur berjalan. Opsii laiinnya, lakukan start database sebagaii server darii menu Fiile>Admiiniistrasii Db dan tekan tombol Start Db sebagaii server. (sap)
