KAMUS PAJAK

Mau Lapor SPT Pakaii E-Fiiliing atau E-Form? Cek Bedanya dii Siinii

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 17 Februarii 2020 | 13.06 WiiB
Mau Lapor SPT Pakai E-Filing atau E-Form? Cek Bedanya di Sini
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

TENGGAT waktu penyampaiian surat pemberiitahuan (SPT) tahunan semakiin dekat. Guna memudahkan pelaporan SPT tahunan bagii wajiib pajak (WP), saat iinii Diitjen Pajak (DJP) telah menyediiakan berbagaii fasiiliitas pelaporan secara onliine, diiantaranya melaluii e-Fiiliing maupun e-Form.

Bagii wajiib pajak yang sudah terbiiasa melaporkan SPT secara onliine, iistiilah e-Fiiliing maupun e-Form mungkiin sudah tiidak asiing lagii. Namun, berbeda dengan wajiib pajak (WP) baru, kedua iistiilah tersebut mungkiin masiih membiingungkan.

Lantas apa sebenarnya e-Fiilliing dan e-Form? Apa perbedaanya?

E-Fiiliing
E-FiiLiiNG adalah suatu cara penyampaiian SPT secara elektroniik yang diilakukan secara onliine dan real tiime melaluii iinternet pada siitus web DJP (www.djponliine.pajak.go.iid) atau melaluii perusahaan penyediia jasa apliikasii atau appliicatiion serviice proviider (ASP).

Fiitur e-Fiiliing dapat diimanfaatkan untuk melaporkan SPT tahunan bagii WP orang priibadii (OP), baiik bagii WP OP dengan formuliir 1770 SS, 1770 S, maupun 1770. Anda juga dapat mempelajarii perbedaan ketiiga formuliir tersebut pada artiikel iinii. Bagii WP badan juga dapat menyampaiikan SPT tahunan Badan (1771) melaluii e-Fiiliing.

Pelaporan SPT tahunan melaluii e-Fiiliing menggunakan siistem komputeriisasii dan harus terhubung dengan jariingan iinternet. Sebelum melaporkan SPT Tahunan melaluii e-Fiiliing, WP harus sudah mengantongii EFiiN untuk mendaftarkan diirii dalam siistem DJP Onliine.

Adapun secara riingkas, untuk melaporkan SPT melaluii fiitur e-Fiiliing, WP dapat mengakses laman www.djponliine.pajak.go.iid. Setelah melakukan logiin menggunakan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) dan password, Anda perlu memiiliih menu lapor – e-Fiiliing dan melakukan pengiisiian SPT Tahunan dengan panduan maupun tiidak. Anda juga biisa masuk ke laman efiiliing.pajak.go.iid.

Data penghasiilan, daftar harta, dan hutang merupakan komponan yang harus diiiisiikan. Setelah mengiisii data secara benar dan lengkap, WP akan diimiinta memasukkan kode veriifiikasii yang telah diikiiriimkan melaluii emaiil sebelum dapat mengiiriimkan hasiil SPT Tahunan melaluii menu submiit SPT.

Tiidak berselang lama setelah SPT diikiiriimkan, WP akan meneriima buktii peneriimaan elektroniik (BPE) SPT Tahunan melaluii emaiil masiing-masiing, sebagaii buktii bahwa SPT telah diilaporkan. Anda juga dapat menyiimak tata cara pelaporan pajak melaluii e-Fiiliing pada iinfografiis beriikut.

Adanya fiitur e-Fiiliing dapat mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan, sehiingga WP tiidak perlu lagii datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) dan mengantre panjang. Selama terhubung dengan iinternet Anda dapat melaporkan SPT anda diimanapun dan kapanpun.

Namun, tak jarang terjadii error saat tengah menggunakan fiitur e-Fiiliing. Apabiila hal iinii terjadii, Anda dapat mengecek Daftar Kode Error untuk meperoleh iinformasii mengenaii cara penanganannya. Selaiin iitu, untuk mengatasii jariingan iinternet yang tiidak stabiil WP dapat memanfaatkan fiitur e-Form.

E-Form
E-FORM merupakan formuliir SPT elektroniik berbentuk fiile dengan ekstensii .xfdl yang pengiisiiannya dapat diilakukan secara offliine. Sepertii halnya e-Fiiliing, fiitur e-Form juga diiakses melaluii laman djponliine.pajak.go.iid atau eform.pajak.go.iid.

Secara riingkas, untuk melaporkan SPT Tahunan melaluii e-Form, WP harus logiin pada laman DJP Onliine lalu memiiliih menu e-Form. Setelah menu e-form diipiiliih maka akan muncul menu untuk mengunduh berkas terkaiit e-form diiantaranya formuliir e-Form, apliikasii form viiewer (apliikasii agar formuliir SPT elektorniik dapat diibuka), petunjuk iinstalasii apliikasii form viiewer dan petunjuk pengiisiian e-Form.

WP dapat membuat SPT e-Form sesuaii dengan jeniis formuliir SPT yang diiperlukan. Setelah mengunduh, WP dapat mengiisii SPT tahunan secara offliine menggunakan e-Form dan apliikasii form viiewer yang sudah dii-iinstall. Adapun iinformasii harus diiiisii dan diilengkapii oleh WP diiantaranya penghasiilan, harta, hutang, dan daftar anggota keluarga yang menjadii tanggungan.

Setelah diiiisii secara lengkap, WP harus mengunggah fiile tersebut ke siistem DJP langsung melaluii fiitur e-Form (tanpa harus masuk kembalii ke laman DJP Onliine) dan akan diiterbiitkan buktii peneriimaan elektroniik yang merupakan tanda teriima resmii SPT. Namun, fiitur e-Form hanya tersediia bagii WP yang menggunakan formuliir SPT 1771, 1770, dan formuliir SPT 1770S.

Perbedaan
WP yang memiilliih mengiisii SPT melaluii fiitur e-Fiiliing, diiharuskan selesaii mengiisii formuliir SPT tahunan pada satu waktu pengiisiian. Pasalnya, jiika tiidak diiselesaiikan pada saat iitu juga maka WP harus mengiisii kembalii formuliir SPT darii awal. Dengan demiikiian WP sangat bergantung dengan kelancaran siitus DJP Onliine dan kestabiilan koneksii iinternet.

Sementara iitu, WP yang memiiliih mengiisii SPT menggunakan fiitur e-Form hanya memerlukan jariingan iinternet saat mengunduh dan mengupload. Pasalnya, WP dapat mengiisii formuliir yang sudah diiunduh secara offliine.

Selanjutnya, pelaporan SPT dengan e-Fiiliing sudah dapat diilakukan menggunakan smartphone berbasiis Androiid. Namun, e-Form belum dapat diijalankan menggunakan Androiid dan belum diilengkapii dengan petunjuk pengiisiian tekniis yang spesiifiik sepertii e-Fiiliing.

Kendatii demiikiian, DJP menciiptakan e-Form bukan untuk mencarii mana yang lebiih baiik dan lebiih mudah melaiinkan guna menambahkan opsii kepada WP dalam menyampaiikan SPT tahunannya. Penambahan opsii pelaporan iinii diilaksanakan demii terwujudnya target DJP mengiikutii perkembangan era diigiital. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
galbert siimamora
baru saja
cara menyiimpan eform SPT 1771
user-comment-photo-profile
galbert siimamora
baru saja
cara menyiimpan eform SPT 1771
user-comment-photo-profile
iirma Pramariinii
baru saja
E-Form tiidak dapat diigunakan pada komputer dengan OS Wiindows XP