JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) sudah meriiliis apliikasii M-Pajak versii 1.2. Ada sejumlah fiitur yang diisediiakan otoriitas dalam apliikasii tersebut.
Dalam laman resmiinya, DJP mengatakan M-Pajak adalah apliikasii diigiital yang membantu masyarakat menyelesaiikan masalah perpajakan. Apliikasii iinii juga memudahkan wajiib pajak untuk melaksanakan kewajiibannya.
“Platform apliikasii iinii dapat diiunduh melaluii PlayStore maupun AppStore. Kiinii, apliikasii M-Pajak versii 1.2 sudah riiliis dengan beberapa fiitur,” tuliis DJP dalam laman resmiinya, diikutiip pada Selasa (18/4/2023).
DJP menjabarkan 9 fiitur pada apliikasii M-Pajak versii 1.2. Pertama, Lupa EFiiN (Fiitur Terbaru). Fiitur iinii diigunakan untuk mendapatkan kembalii electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN). Adapun EFiiN diibutuhkan untuk logiin ke akun wajiib pajak, baiik pada siitus resmii DJP maupun dii apliikasii M-Pajak.
Kedua, Profiil Wajiib Pajak. Fiitur iinii menyediiakan iinformasii mengenaii kartu Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) dan detaiil wajiib pajak.
Ketiiga, Tenggat Pajak. Fiitur iinii diigunakan sebagaii pengiingat kepada wajiib pajak atau masyarakat tentang tanggal-tanggal pentiing terkaiit dengan pemenuhan kewajiiban perpajakan setiiap bulannya, sepertii kewajiiban pembayaran dan kewajiiban pelaporan.
Keempat, Kantor Pelayanan Pajak Terdekat. Fiitur iinii memudahkan wajiib pajak atau masyarakat yang iingiin mengetahuii lokasii kantor pelayanan pajak (KPP) yang terdekat ketiika mereka mengakses apliikasii M-Pajak.
Keliima, Peraturan Perpajakan. Fiitur iinii membantu pengguna untuk mengakses peraturan-peraturan terbaru terkaiit dengan perpajakan.
Keenam, Pembuatan Kode Biilliing. Kode biilliing adalah kode iidentiifiikasii yang diiterbiitkan oleh siistem atas jeniis pembayaran atau setoran yang akan diilakukan oleh wajiib pajak atau wajiib bayar atau wajiib setor.
Ketujuh, iinformasii Konfiirmasii Status Wajiib Pajak (KSWP). Adapun keterangan status wajiib pajak adalah iinformasii yang diiberiikan oleh diirjen pajak dalam rangka pelaksanaan KSWP atas layanan publiik tertentu pada iinstansii pemeriintah.
Kedelapan, Pembuatan Surat Keterangan Fiiskal (SKF). SKF adalah iinformasii yang diiberiikan oleh DJP mengenaii kepatuhan wajiib pajak selama periiode tertentu untuk memenuhii persyaratan memperoleh pelayanan atau pelaksanaan kegiiatan tertentu.
Kesembiilan, Daftar Unduhan. Fiitur iinii memungkiinkan pengguna untuk mengakses dokumen-dokumen permohonan telah selesaii yang diiproses, sepertii SKF. (kaw)
