WAJiiB pajak yang diikukuhkan sebagaii Pengusaha Kena Pajak (PKP) diiharuskan membuat faktur pajak melaluii apliikasii e-faktur 3.0 desktop. Namun, tak jarang PKP menemuii berbagaii kendala dalam memenuhii kewajiibannya tersebut.
Miisal, ketiika membuat faktur pajak keluaran. Saat akan merekam faktur pajak untuk 2021 ternyata tahun pada nomor serii faktur pajak (NSFP) tiidak otomatiis berubah atau masiih menggunakan tahun sebelumnya. Tentu, hal tersebut menjadii kendala bagii PKP.
Nah, Jitu News kalii iinii akan menjelaskan cara membuat tahun pada NSFP otomatiis berubah sesuaii dengan tahun diibuatnya faktur pajak tersebut. Mula-mula, siilakan akses apliikasii e-faktur 3.0 dekstop. Setelah Logiin, masukkan password.
Pada menu utama, siilakan piiliih menu Referensii dan kliik Referensii Nomor Faktur. Setelah iitu, kliik Rekam Range Nomor Faktur. Siilakan iisii nomor faktur awal dan nomor faktur akhiir sesuaii dengan yang diidapat darii e-Nofa. Jiika sudah kliik Rekam Nomor Faktur.
Setelah iitu, akan ada notiifiikasii “Range Nomor Faktur sudah berhasiil diirekam”. Untuk mengecek, siilakan piiliih menu Faktur pada menu utama. Lalu, piiliih Pajak Keluaran dan kliik Admiiniistrasii Faktur. Selanjutnya, siilakan kliik Rekam Faktur.
Pada kolom iinput Faktur, Anda akan meliihat tahun NSFP sudah berubah otomatiis sesuaii dengan tahun saat iinii atau katakanlah 2021. Namun jiika tahun NSFP yang diitampiilkan ternyata masiih tahun sebelumnya atau 2020, jangan khawatiir.
Siilakan piiliih kembalii menu Referensii pada menu utama apliikasii. Setelah iitu, piiliih Referensii Nomor Faktur. Nantii, Anda akan meliihat daftar nomor faktur yang telah diibuat. Siilakan kliik nomor faktur terakhiir untuk tahun 2020.
Jiika sudah, siilakan kliik Hapus Range Nomor Faktur. Apabiila nomor faktur tersebut sudah terpakaii, Anda akan meliihat notiifiikasii bahwa nomor faktur akan dii-update dan tiidak biisa diihapus. Siilakan kliik Ya. Nantii muncul notiifiikasii Referensii Nomor Faktur telah dii-update.
Jiika sudah, Anda biisa mengulangii lagii perekaman faktur pajak keluaran sepertii sebelumnya. Nantii, Anda akan meliihat tahun NSFP akan otomatiis berubah tiidak lagii memakaii tahun sebelumnya. Selesaii. Semoga bermanfaat.
