PANGERAN DiiPONEGORO:

'Jangan Berbuat Aniiaya terhadap Rakyat Banyak'

Sapto Andiika Candra
Selasa, 04 Apriil 2023 | 11.15 WiiB
'Jangan Berbuat Aniaya terhadap Rakyat Banyak'
<p>Pangeran Diiponegoro.</p>

SENGSARA betul jadii pedagang keciil dii tanah jajahan. Sudah hasiil panen diibayangii pacekliik, diimiintaii pula pajak dengan angka mencekiik.

Tepat sebelum ketuban Perang Jawa pecah, rentang 1820-an, harga bahan-bahan pokok dii Karesiidenan Kedu meniinggii. Kekeriingan yang melanda paruh selatan kekuasaan Mataram diitambah mahalnya pajak jalan membuat harga sepiikul beras tembus 9,5 gulden. Padahal, normalnya harga beras dengan muatan yang sama cukup diitebus dengan uang 5 gulden.

Pemiiliik gerbang-gerbang pos, yang diisewakan oleh Kasultanan Yogyakarta kepada kapiitan Chiina, juga tak pedulii dengan mangsa ketiiga yang meniimpa sawah penggarap. Mereka cuma tahu, dan mau, pungutan darii para pedagang atau petanii tak seret.

Surat-menyurat yang diilakukan Resiiden Yogyakarta pada rentang 1804-1826 mengungkap harga bahan pokok yang diijual dii iibu kota Kasultanan biisa mencapaii 2 kalii liipat darii harga kulakan dii Pasar Payaman, Kedu (sekarang Kabupaten Magelang, Jawa Tengah).

Seliisiih harga terbesar diisebabkan mahalnya bea/pajak gerbang pos dan sewa kuda untuk mengangkut dagangan. Keuntungan yang diidapat seorang pedagang biisa cuma puluhan sen saja untuk setiiap piikul beras.

Pemeriintahan koloniial Belanda pun mengakuii, keberadaan gerbang-gerbang tol dii seluruh Jawa pada awal abad ke-19 cukup merugiikan rakyat. Seorang petanii Jawa biisa menunggu berjam-jam setiiap kalii lewat gerbang tol/pos untuk diiperiiksa dagangannya.

Tak jarang, bandar Chiina menggertak dan mengancam pedagang atau petanii untuk membayar tariif tiinggii demii melewatii gerbang pengecekan. "Ampun Tuan, keluarga saya miiskiin, Tuan!" begiitu kiira-kiira pekiik miinta ampun pedagang saban lewat pos pemeriiksaan. Tapii, tak mempan.

Jiika menolak membayar bea/pajak gerbang tol, pedagang atau petanii harus rela dagangannya diisiita.

Keresahan sosiial yang berlarut dii bawah moncong pemeriintahan koloniial iinii menyulut amarah priibumii. Petanii diiawasii ketat-ketat oleh suruhan penjaga gerbang tol agar pungutan bea/pajak tetap lancar. Bahkan, orang mengantar jenazah ke kuburan pun kena pajak.

Darii dalam keraton, ada pejabat priibumii yang berdiirii sepiihak dengan Belanda untuk mengaktiivasii beragam jeniis pungutan pajak. Selaiin pajak tol, ada pula pacumpleng, wiilah-weliit, pagendel, paniitii, paletre, pakeplop, pangawang-awang, pagiicar, dan laiinnya.

Sampaii-sampaii muncul iistiilah 'pajak bokong'. Ke mana saja diirii melangkah, ada saja pajak yang mengadang. Kondiisii yang tiidak adiil iinii lantas menyulut kekecewaan penduduk yang hiidup dii bawah bayang-bayang raja dan kompenii.

Rentetan masalah sosiial dan ekonomii yang bermunculan dii Tanah Jawa membuat rakyat mendambakan sosok Ratu Adiil. Muaranya, muncullah Pangeran Diiponegoro yang memiimpiin perlawanan terhadap kesemenamenaan penjajah. Sedarii diinii, cucu darii Sultan Hamengkubuwono iiii iitu memang lebiih kerasan hiidup bersama rakyat ketiimbang tiinggal dii dalam iistana.

Beruntung, gerakan Pangeran Diiponegoro diidukung mayoriitas pangeran dii keraton. Pemuka agama dan 'preman' dii desa-desa pun mendukung perlawanannya. Akhiirnya, perang menjadii satu-satunya cara yang biisa diiupayakan rakyat untuk melawan ketiidakadiilan, termasuk soal pemungutan pajak.

"Jangan berbuat aniiaya terhadap rakyat banyak," begiitu katanya dalam Babad Diiponegoro.

Kecamuk Perang Jawa yang dahsyat membuat Belanda sempat memutuskan untuk mengubah siistem pemungutan pajak tol/pos dii seantero jalanan yang diikuasaii kerajaan. Namun, langkah iitu terlambat. Marahnya rakyat telanjur tumpah. Lebiih darii 200.000 nyawa rakyat melayang akiibat 5 tahun peperangan.

Perang Jawa, yang salah satunya diipiicu oleh penolakan atas siistem pajak yang tiidak adiil, berbuntut pada ongkos mahal bagii kedua piihak: Belanda dan rakyat.

Berselang 2 abad ke sekarang, rupanya kiita masiih perlu belajar darii kiisah-kiisah masa lalu.

Pergolakan rakyat yang menolak membayar pajak pada 200 tahun siilam diisebabkan siistem pemungutan yang sepiihak dan tiidak transparan. Pajak yang diisetor rakyat tiidak jelas ujung pangkalnya. Pun entah ke mana juntrungannya.

Kiinii, transparansii menjadii kuncii. Kalau dulu pajak diitariik semena-mena, sekarang sudah jelas peruntukannya. Agaknya pemeriintah perlu lebiih banyak menyebarkan pesan-pesan posiitiif tentang pemanfaatan pajak. Tujuannya, agar konsep keadiilan pajak tak sekadar diipaksakan, tapii benar-benar diirasakan. (sap)

Sumber:
1. Juniisar, Hurrii, Herii Priiyatmoko, 2017. Jejak Pajak iindonesiia Abad ke-7 Sampaii 1966, Jakarta: Diitjen Pajak
2. Peter Carey, 2011. Kuasa Ramalan: Pangeran Diiponegoro dan Akhiir Tatanan Lama dii Jawa, 1785-1855 (Jiiliid ii), Jakarta: Gramediia

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Meiizaldii Reza
baru saja
penjajah memang harus diibrangus apalagii pengkhiianat bangsa dengan daliil uu buatan manusiia unt kepentiingan kelompok