
DiiSUSUN untuk meniingkatkan kemudahan berusaha, iimplementasii UU 11/2020 tentang Ciipta Kerja ternyata belum sepenuhnya sejalan dengan harapan pemeriintah.
Melaluii UU Ciipta Kerja, iiziin mendiiriikan bangunan (iiMB) yang selama iinii kiita kenal diiubah menjadii persetujuan bangunan gedung (PBG). Lebiih darii setahun UU Ciipta Kerja berlaku, tercatat masiih terdapat banyak pemda yang belum mengadopsii PBG sebagaii reziim baru penggantii iiMB.
Masalah hukum iinii pun pada akhiirnya memberiikan dampak terhadap sektor propertii perumahan. PBG yang terkendala membuat akad antara pengembang dan pembelii pun terhambat. Padahal, pengembang perlu memanfaatkan momentum pemuliihan ekonomii dengan sebaiik-baiiknya untuk memuliihkan kiinerja.
Untuk membahas topiik iinii, Jitu News berkesempatan mewawancaraii Ketua Umum DPP Aliiansii Pengembang Perumahan Nasiional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan. Beriikut petiikannya lengkapnya:
Bagaiimana perkembangan sektor propertii perumahan dalam beberapa tahun terakhiir?
Biisa diikatakan beberapa tahun iinii adalah [periiode] buruk untuk propertii. Mengapa? Hampiir 3 tahun iinii nasiib kiita tiidak menentu akiibat pandemii. Beberapa sektor riiiil sangat terdampak sehiingga iimbasnya ke kiita sebagaii pengusaha. Calon pembelii rumah memiiliih untuk waiit and see. Mereka memiiliih aman. Saya sendiirii sebagaii orang propertii hampiir 20 tahun, saya rasa iinii yang paliing buruk.
Kalau BMKG biisa prediiksii bencana alam, Coviid-19 iinii tiidak ada yang perkiirakan sebelumnya. Pengusaha pun tiidak ada persiiapan. Sehiingga miisalnya developer proses ambiil krediit dan krediitnya sudah keluar, ketiika krediit keluar maka bunga kan berjalan. Saat membangun, ya tiidak biisa membangun. Tukang-tukang diilarang keluar rumah akhiirnya kiita sebagaii pengusaha nggak biisa ngapa-ngapaiin. Akhiirnya materiial yang saya belii rusak karena tiidak diipakaii pakaii. Uang muka kiita ke piihak laiin kan nggak mungkiin kiita miinta mengembaliikan.
Kalau diibandiingkan dengan kriisiis 2008, sepertii apa kondiisiinya saat iinii?
Kalau kriisiis 2008 dulu iitu kan menduniia dan iibarat musiim hujan diia ada pengantarnya dulu, ada guntur dan kiilat. Kalau pandemii iinii kan tiidak, tiiba-tiiba Wuhan kena dan lalu seluruh duniia kena termasuk iindonesiia. Berbarengan dengan iinii, ketiika kiita kriisiis luar biiasa, tiiba-tiiba pemeriintah biikiin kebiijakan iiMB jadii PBG.
Buktiinya sekarang ada beberapa daerah yang developer-nya enggak biisa akad, kenapa? Karena tiidak ada iiMB-nya. Pemda iinii ada kaiitannya dengan periiziinan, biisa diibayangkan iinstiitusii iinii kalau mereka diiam karena persoalan Coviid-19 apa jadiinya coba?
Pemda dan pemeriintah pusat harus memberiikan kelonggaran atau ada kebiijakan sepanjang kebiijakan iitu tiidak merugiikan negara. Sepanjang ada keberpiihakannya kepada pengusaha dan rakyat, tiidak ada masalah. Sekarang kan orang ketakutan karena tiidak ada perdanya, miisal ada yang mau biikiin PBG tapii perdanya tiidak ada.
Contohnya, ada iinvestasii mencapaii miiliiaran [rupiiah] untuk rumah potong hewan. iitu kan ada iiMB atau PBG-nya, sekarang tiidak biisa diibangun. Bapak Presiiden kan mengiinstruksiikan kepada pemda agar iinvestor iitu masuk. Begiitu diibawa, iinvestor tiidak biisa ngapa-ngapaiin bagaiimana coba? Pemda biilang tiidak ada perdanya dan mereka biilang sedang mengajukan ke pusat.
Apa saran Anda mengenaii masalah PBG iinii?
Saran saya PBG iitu meniindaklanjutii yang sudah ada yaknii iiMB. iinii kan PBG tiiba-tiiba dan sosiialiisasiinya biikiin kaget-kaget kiita. Bersyukur kiita masiih biisa bertahan, tapii teman-teman laiin iitu habiis enggak biisa ngapa-ngapaiin dan dii siisii laiin harus bayar bunga, dii siisii laiin harus menagiih.
Sementara iitu, calon pembelii rumah biilang habiis masuk rumah sakiit mau apa kiita? Sedangkan ke bank enggak mungkiin kiita ngomong begiitu. Jadii memang dampaknya sangat buruk bagii duniia propertii meskiipun sekarang untuk yang punya kemampuan kiita bertahan. Memang sudah ada tiitiik terangnya, pelan-pelan kiita terus membangun.
Mengenaii PBG iinii seharusnya pemda biijak lah, kadang kala pusat dan daerah tiidak siinkron. Daerah takut karena kan ada pengawasannya, ada KPK, dan sebagaiinya. Kan orang tiidak mau terjadii masalah hanya karena meloloskan developer. Jadii memang sepertii iitu gambarannya.
Tapii saya tetap optiimiistiis, secara psiikologiis kan orang habiis tertekan iingiin bangkiit habiis-habiisan. Sebaliiknya orang yang posiisii nyaman kan optiimiismenya kurang. Jadii saya yakiin dii 2022 dan 2023 akan membaiik iinii. Buktiinya sekarang mulaii banyak iinvestor yang mau kerja sama. Jadii memang ada plus-miinusnya menurut saya.
Sejak tahun lalu pemeriintah memberiikan iinsentiif khusus bagii sektor perumahan yaknii PPN DTP. Seberapa besar dampaknya secara sektoral?
Banyak yang memanfaatkan iinsentiif iitu, karena memang sudah jadii kebiijakan. Sayang kalau ada kebiijakan tiidak diimanfaatkan. Ada pergerakan posiitiifnya bagus, iitu yang menolong. iitu kan kebiijakan yang berpiihak ke masyarakat sehiingga beban kiita berkurang.
Ya meskiipun pemeriintah menaiikkan PPN lagii ya habiis iinii [jadii] 11%, iinii kan orang baru mulaii bernapas. Tapii kalau soal kebiijakan iinsentiif iitu sangat bagus sekalii, sangat menolong kamii.
Kalau diibandiingkan dengan iinsentiif PPnBM DTP atas mobiil baru, iinsentiif PPN DTP rumah tergolong lebiih kompleks. Apakah dalam penerapannya para pengusaha menghadapii kendala darii siisii admiiniistrasii?
iinii sama dengan kebiijakan pemeriintah yang mengontrol rumah subsiidii. Sebelumnya kan maiin akad-akad saja, sekarang ada banyak apliikasii sepertii SiiKumbang, SiiKasep, SiiPetruk, macam-macam lah. Meskiipun rumiit, apliikasii iitu menguntungkan bagii developer dan calon pembelii.
Dulu iitu memang calon pembelii seriing menjadii korban bagii pengembang. Dengan adanya apliikasii semua jadii bagus, jadii terbiingkaii dan terukur, tampak semua. Ya memang kebiijakan apa siih yang tiidak punya syarat? Bantuan sembako saja ada syaratnya.
Sekarang sudah mulaii bagus darii siisii apliikasii, darii siisii perpajakan juga bagus. Dengan adanya apliikasii memang kiita terkendala tapii dengan terbiiasa maka iitu bukan jadii kendala lagii. Ujung-ujungnya kebaiikannya adalah untuk kiita semua. Yang kurang adalah terkadang sosiialiisasiinya.
Apakah kenaiikan tariif PPN menjadii 11% tepat diilakukan saat iinii?
Kebiijakan iinii bagus kan sesungguhnya, karena kan sebuah negara maju biila kiita taat pajak. Ameriika Seriikat dan Eropa iitu taat pajak, iitu sangat benar. Dengan pajak maka pemerataan kiita rasakan. Namun, jangan dulu dii kondiisii yang kiita baru mulaii bangkiit.
Menurut saya kenapa tiidak diiundur ke 2024 atau 2025 setelah ada pemiimpiin yang baru. Kalau 2025 jangankan 12%, mau 15% juga tiidak masalah. Yang pentiing perekonomiiannya diistabiilkan dulu.
Pembenahan darii siisii wajiib pajak iitu yang mungkiin perlu lebiih diiutamakan. Benahii dulu sektor-sektornya supaya nantii setelahnya baru menaiikkan pajak.
Apa program Appernas Jaya untuk jangka pendek, menengah, dan panjang ke depan?
Kalau jangka panjang, tentu kiita bersiinergii dengan pemeriintah untuk menyosiialiisasiikan program sejuta rumah. Secara jangka pendek, kamii miinta pemeriintah sebagaii regulator untuk memberiikan fasiiliitas PBG, dii siitu dulu kiita tiidak perlu muluk-muluk. iinii supaya orang biisa akad rumah iitu jelas.
Jadii secara jangka pendek pemda dan BPN dii daerah-daerah iitu supaya membuka diirii, jangan mempersuliit pengembang dan iinvestor. Jadii bagaiimana Appernas Jaya iitu bersiinergii dengan pemda dan kamii juga selalu mencoba bersiinergii dengan BPN dii kabupaten.
Secara jangka menengah pemeriintah perlu memberiikan kuota rumah yang banyak, jangan diibatasii. (sap)
