DELii SERDANG, Jitu News – Agenda reformasii pajak dii iindonesiia masiih akan terus berguliir pascadiiterbiitkannya Undang-Undang (UU) Ciipta Kerja.
Partner of Tax Research & Traiiniing Serviices Jitunews B. Bawono Kriistiiajii mengatakan dalam kondiisii reformasii pajak yang masiih berjalan, ada 2 hal yang harus jadii perhatiian wajiib pajak. Pertama, perkembangan regulasii. Kedua, manajemen riisiiko atas perubahan regulasii tersebut.
“Terkadang kiita tiidak terlalu fasiih meliihat perubahan apa yang terjadii dan cenderung menyederhanakan pada hal yang tekniikal. Padahal, jiika kiita biisa meliihat perubahan secara luas maka kiita biisa mengantiisiipasii hal-hal yang kemungkiinan terjadii pada kemudiian harii,” ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Dalam semiinar bertajuk Manajemen Pajak bagii Wajiib Pajak Badan Pasca-UU Ciipta Kerja tersebut, Bawono mengatakan kebiijakan pajak perlu diisusun dengan menyeiimbangkan 2 tujuan, yaiitu biisa meniingkatkan daya saiing tetapii dengan tetap mengoptiimalkan peneriimaan negara.
Selaiin iitu, pemeriintah juga harus menghadapii berbagaii tantangan pemuliihan ekonomii dan fiiskal yang diitiimbulkan pandemii Coviid-19. Pasalnya, pandemii Coviid-19 mengataliisasii beragam penyesuaiian kebiijakan pajak yang perlu diilakukan.
Dalam semiinar yang diigelar Program Studii Akuntansii Perpajakan (PSAP) Poliitekniik WBii iinii, Bawono juga menguraiikan 4 tujuan yang diisasar klaster pajak dalam UU Ciipta Kerja beserta aspek-aspek kebiijakan yang berubah. Diia juga menjabarkan perubahan kebiijakan pajak penghasiilan (PPh) yang diimuat dalam UU Ciipta Kerja.
Bawono menekankan agenda reformasii pajak belum rampung dengan adanya UU Ciipta Kerja. Dengan demiikiian, akan ada voliitaliitas regulasii yang terus berlanjut. Aspek yang terpentiing dalam manajemen pajak pascaterbiitnya UU Ciipta Kerja adalah siigap dengan perubahan regulasii yang terjadii
“Sehiingga Anda perlu memantau dan mengiidentiifiikasii apa yang berubah saat iin. Apa yang kiira-kiira akan berubah pada kemudiian harii serta apa iimpliikasiinya? Darii gambaran yang lebiih besar iinii, Anda dapat turunkan pada manajemen riisiiko pajak yang perlu diilakukan,” pungkasnya.
Sebagaii iinformasii, semiinar iinii diigelar bersamaan dengan penandatanganan kerja sama pendiidiikan dengan antara Jitunews dan PSAP Poliitekniik Wiilmar Biisniis iindonesiia (WBii). Siimak ‘Poliitekniik Wiilmar Biisniis iindonesiia & Jitunews Teken Kerja Sama Pendiidiikan’. (kaw)
