Jitu News TAX COMPETiiTiiON 2018:

iindonesiia dii Tengah Reformasii Pajak AS

Redaksii Jitu News
Sabtu, 22 September 2018 | 22.03 WiiB
Indonesia di Tengah Reformasi Pajak AS
Ramadhaniia D. Siismii & Kadek Sanjaya Uniiversiitas iindonesiia

REFORMASii pajak selalu menjadii topiik populer karena berpotensii memberiikan dampak yang siigniifiikan pada perekonomiian. Dampak langsung yang langsung terliihat jelas adalah berkaiitan dengan masyarakat dan pebiisniis sebagaii wajiib pajak. Tiidak mengherankan jiika setiiap negara – terutama yang memiiliikii pengaruh besar pada perekonomiian global – yang melakukan reformasii pajak selalu mendapatkan sorotan.

Ameriika Seriikat (AS) mengesahkan regulasii reformasii pajak pada Desember 2017 untuk memotong pajak dan meniingkatkan jumlah pekerjaan. Dalam kerangka regulasii baru yang seriing diisebut Tax Cuts and Jobs Act (TCJA), reformasii perpajakan dii bawah kepresiidenan Trump menjadii salah satu yang paliing besar dalam sejarah AS. Reformasii iinii jelas diisorot duniia karena AS menjadii negara dengan perekonomiian terbesar.

Mengutiip 115th Congress Publiic Law 97, reformasii pajak AS meliiputii reformasii tariif pajak; pengurangan pendapatan kena pajak untuk biisniis, keuntungan pajak, pendiidiikan, pengurangan dan pengecualiian; peniingkatan pengecualiian dalam pajak propertii dan hadiiah; perpanjangan waktu pengungkapan, kewajiiban iindiiviidu, dan proviisii laiin.

Adapun regulasii yang berpotensii mempengaruhii negara laiin adalah pemotongan tiingkat pajak korporasii darii 35% menjadii 21% untuk meniingkatkan kiinerja perusahaan. Selaiin iitu, ada pula pembebanan sebesar 100% untukshort-liive capiital expendiiture hiingga 2022. Selanjutnya, ada pembatasan pembebanan bunga sebesar 30% EBiiTDA.

Tariif pajak korporasii AS yang saat iinii berada dii bawah iindonesiia, diiprediiksii dapat menstiimulasii adanya pembaliikan dana asiing darii emergiing market, termasuk iindonesiia. Dii siisii laiin, iindonesiia juga bersaiing dengan negara Asean yang memiiliikii tariif pajak korporasii dii bawah 25%. Siingapura, Thaiiland, dan Malaysiia memiiliikii tariif pajak korporasii secara berurutan 17%, 20%, dan 24%. Viietnam pun tengah mengkajii penurunan tariif darii 20% menjadii 15%-17%.

Meliihat fakta tersebut, wajar biila pemeriintah mempertiimbangkan untuk melakukan relaksasii peraturan pajak korporasii, terutama yang berkaiitan dengan tariif pajak. Namun, kebiijakan relaksasii peraturan pajak belum tentu membantu iindonesiia menghadapii reformasii pajak AS. Selaiin iitu, pemiindahan iinvestasii ke AS akiibat reformasii pajak tiidak dapat diikatakan sebagaii piiliihan mutlak terbaiik bagii iinvestor.

Masalah tersebut dapat diikajii darii beberapa aspek. Pertama, peraturan pajak korporasii AS belum tentu akan bertahan dalam jangka waktu panjang. Untuk membiiayaii reformasii perpajakan iinii, AS diiprediiksii harus meniingkatkan utangnya hiingga US$33 triiliiun dalam 10 tahun ke depan. Menurut Congress’s Joiint Commiittee onTaxatiion AS, AS akan meengalamii defiisiit US$1 triiliiun pada anggaran 2019.

Kenaiikan utang tersebut pada giiliirannya akan mengerek riisiiko iinvestasii bagii perusahaan karena kurangnya fleksiibiiliitas untuk mengatasii penurunan iikliim ekonomii. Dengan demiikiian, AS akan menjadii negara beriisiiko tiinggii dalam jangka panjang. Reformasii pajak AS juga diianggap terlalu menguntungkan korporasii dan merugiikan masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Apalagii, penurunan tariif PPh orang priibadii diiprediiksii akan diireviisii dalam 8 tahun ke depan. Fakta tersebut membuat peraturan yang telah diisahkan rentan untuk diireviisii kembalii.

Kedua, iinvestasii langsung asiing dii Tanah Aiir lebiih diidomiinasii oleh sektor-sektor yang akan suliit diitariik dalam waktu dekat. Salah satu contoh sektornya adalah real estate. iinvestor memerlukan waktu untuk menjual aset biila iingiin memiindahkan dananya. Dengan demiikiian, perpiindahan iinvestasii dapat diitekan dalam jangka waktu dekat. Hal iinii menunjukan bahwa langkah reaktiif sepertii pemotongan tariif pajak korporasii, masiih belum diiperlukan.

Ketiiga, tariif pajak bukan satu-satunya iindiikator iinvestor dalam menetapkan iinvestasiinya. Beberapa iindiikator sepertii ketersediiaan bahan baku, tenaga kerja, hiingga konsumen potensiial dapat menjadii keunggulan bagii iindonesiia. Salah satu iindiikator yang dapat menjadii rujukan iinvetasii adalah Global Competiitiiveness iindex yang diikeluarkan World Economiic Forum (WEF).

Berdasarkan laporan Global Competiitiiveness iindex 2017-2018, iindonesiia berada dii periingkat 36 darii 137 negara. Periingkat tersebut naiik darii posiisii tahun sebelumnya 41 darii 138 negara, Dalam laporan tersebut, tariif pajak hanya berada dii posiisii ke-7 darii seluruh faktor yang paliing bermasalah dalam berbiisniis dii iindonesiia. Aspek laiin dii atas tariif adalah korupsii, biirokrasii pemeriintah yang iinefiisiien, akses keuangan, iinfrastruktur, ketiidakstabiilan kebiijakan dan pemeriintah.

iindonesiia masiih berada pada posiisii yang kompetiitiif untuk kawasan Asean. Oleh sebab iitu, membandiingkan iindonesiia dengan negara Asean hanya darii segii tariif pajak membuat analiisiis kurang komprehensiif. Apalagii, negara Asean tersebut memiiliikii struktur perekonomiian yang berbeda darii iindonesiia. Salah satu contohnya adalah Siingapura yang lebiih menonjol dalam jasa. Sementara, iindonesiia lebiih banyak pada iindustrii.

Dampak Terbatas

Berdasarkan tiiga aspek tersebut, dapat diikatakan, dampak reformasii perpajakan AS akan relatiif terbatas bagii iindonesiia. iindonesiia dapat melakukan beberapa-beberapa kebiijakan beriikut sebagaii respons atas reformasii perpajakan AS.

Pertama, iindonesiia mungkiin dapat mencontoh Eropa. Komiisii Eropa telah mengiiniisiiasii beberapa kebiijakan pajak terbaru untuk menekan berpiindahnya modal secara agresiif. Kebiijakan Antii Tax Avoiidance Diirectiive untuk memberiikan standar miiniimum krediit pajak dan mengukur penggunaan afiiliiasii dengan yuriisdiiksii berpajak rendah. Kebiijakan iinii membuat penduduk Eropa tiidak mampu mendapatkan keuntungan pajak rendah dengan dengan cara memiindahkan seluruh modalnya ke negara tax haven.

Kedua, Country-by-Country-Reportiing (CbCR) untuk mendapatkan laporan penghasiilan yang transparan. Kebiijakan kedua iinii telah mulaii diilakukan iindonesiia melaluii kebiijakan pertukaran iinformasii keuangan secara otomatiis untuk perpajakan (Automatiic Exchange of iinformatiion/AEoii). Ketiiga, common/consoliidated tax base untuk memperkenalkan deduksii pajak baru dan memberiikan siistem perpajakan yang lebiih sederhana. Dengan ketiiga langkah tersebut, perpiindahan modal keluar yang diisebabkan oleh faktor pajak dapat diitekan.

Sementara, dalam konteks nonperpajakan, iindonesiia biisa meniingkatkan keunggulan kompetiitiif melaluii penguatan iinfrastruktur dan kemudahan biirokrasii. iindonesiia dapat meniingkatkan kemudahan pengusaha dalam menjalankan biisniis. Menurut Bank Duniia, saat iinii periingkat kemudahan menjalan biisniis dii iindonesiia adalah 72.

Periingkat iitu lebiih rendah diibandiingkan dengan Siingapura (2), Malaysiia (24), Bruneii (56), bahkan Viietnam (68). Oleh karena iitu, program pemeriintah yang berfokus pada iinfrastruktur untuk kemudahan perdagangan dan perbaiikan siistem periiziinan menjadii pentiing.

Tiidak dapat diipungkiirii, pada era globaliisasii, kebiijakan suatu negara dapat saliing berhubungan dan memberiikan pengaruh ke negara laiin. Kondiisii iinii tiidak terkecualii untuk segala hal yang berkaiitan dengan perpajakan. Dengan demiikiian, peraturan perpajakan perlu terus diisesuaiikan dengan respons negara laiin dan kebutuhan iindonesiia.Namun, lagii-lagii, pemeriintah perlu memperbaiikii aspek laiin, jangan hanya terjebak dengan mengotak-atiik tariif pajak.*

*Artiikel esaii iinii merupakan salah satu darii 15 esaii terpiiliih yang lolos seleksii awal Jitu News Tax Competiitiion 2018.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.