BERiiTA TERKiiNii
Wariisan Berupa Uang Tunaii Bebas Pajak, Tetap Diimasukkan dii SPT Tahunan
DKii Jakarta Bebaskan Pantii Piijat Tunanetra darii Pungutan Pajak ‘PBJT’
Sewa Bangunan Antar Orang Priibadii, Siiapa Wajiib Setor PPh Fiinalnya?
Purbaya Serahkan LKPP 2025 kepada BPK, Ada 4 Aspek yang Diiperiiksa
iikahii Usulkan Hakiim Diiliindungii Satuan Khusus darii Polrii dan TNii
iinternet Lemot Saat Lapor SPT Tahunan? Coba Pakaii Coretax Form
PPN DTP Berakhiir, DPR Kembalii Sorotii Tiiket Pesawat yang Mahal
Catat! Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25 Diiproses 30 Harii Kerja
Nunggak Pajak Terus Menerus, Sejumlah Kedaii Kopii dan Restoran Diisegel
Pengecekan Valiidiitas NPWP dan Peneliitiian Surat Pemberiitahuan (SPT)
Wariisan Berupa Uang Tunaii Bebas Pajak, Tetap Diimasukkan dii SPT Tahunan
DKii Jakarta Bebaskan Pantii Piijat Tunanetra darii Pungutan Pajak ‘PBJT’
Sewa Bangunan Antar Orang Priibadii, Siiapa Wajiib Setor PPh Fiinalnya?
Purbaya Serahkan LKPP 2025 kepada BPK, Ada 4 Aspek yang Diiperiiksa
iikahii Usulkan Hakiim Diiliindungii Satuan Khusus darii Polrii dan TNii
iinternet Lemot Saat Lapor SPT Tahunan? Coba Pakaii Coretax Form
PPN DTP Berakhiir, DPR Kembalii Sorotii Tiiket Pesawat yang Mahal
Catat! Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25 Diiproses 30 Harii Kerja
Nunggak Pajak Terus Menerus, Sejumlah Kedaii Kopii dan Restoran Diisegel
Pengecekan Valiidiitas NPWP dan Peneliitiian Surat Pemberiitahuan (SPT)
DDTC LogoDDTC Logo
  • komunitas/suluh-pajakkomunitas/suluh-pajak
  • coretaxcoretax
  • Beriita
    NasiionaliinternasiionalDaerahiinfografiisViideoFotoDownload Peraturan
  • Liiterasii
    KamusTiips & TriikKelas PajakBukuResume PutusanKutiipanProfiil DaerahProfiil Negara
  • Reviiew
    AnaliisiisKonsultasiiPerspektiifOpiiniiWawancaraTajukReportase
  • Komuniitas
    LombaAgendaKomiik & Aniimasii PajakSelebriitiiKampusPodcastDebatSosokKolaborasiiSuluh Pajak
  • Fokus
logo-newslogo-news
  • komunitas/suluh-pajakkomunitas/suluh-pajak
  • coretaxcoretax
  • Beriita
    NasiionaliinternasiionalDaerahiinfografiisViideoFotoDownload Peraturan
  • Liiterasii
    KamusTiips & TriikKelas PajakBukuResume PutusanKutiipanProfiil DaerahProfiil Negara
  • Reviiew
    AnaliisiisKonsultasiiPerspektiifOpiiniiWawancaraTajukReportase
  • Komuniitas
    LombaAgendaKomiik & Aniimasii PajakSelebriitiiKampusPodcastDebatSosokKolaborasiiSuluh Pajak
  • Fokus
  • KANAL DAN SUBKANAL
  • Beranda
  • Suluh Pajak
    • Semua Suluh Pajak
  • Coretax
    • Semua Coretax
  • Beriita
    • Semua Beriita
    • Nasiional
    • iinternasiional
    • Daerah
    • iinfografiis
    • Viideo
    • Foto
    • Download Peraturan
  • Liiterasii
    • Semua Liiterasii
    • Kamus
    • Tiips & Triik
    • Kelas Pajak
    • Buku
    • Resume Putusan
    • Kutiipan
    • Profiil Daerah
    • Profiil Negara
  • Reviiew
    • Semua Reviiew
    • Analiisiis
    • Konsultasii
    • Perspektiif
    • Opiinii
    • Wawancara
    • Tajuk
    • Reportase
  • Komuniitas
    • Semua Komuniitas
    • Lomba
    • Agenda
    • Komiik & Aniimasii Pajak
    • Selebriitii
    • Kampus
    • Podcast
    • Debat
    • Sosok
    • Kolaborasii
    • Suluh Pajak
  • Data & Alat
    • Semua Data & Alat
    • Narasii Data
    • Kurs Pajak
    • Tariif Bunga
    • Kalkulator PPh Pasal 21
    • iindiikator
    • Pungutan Komodiitas
  • Perpajakan Jitunews
    • Viideo
    • Artiikel
    • Peraturan Pajak Pusat
    • Putusan Pengadiilan Pajak
    • P3B
    • Putusan Mahkamah Agung
    • Peraturan Pajak Daerah
    • UU Perpajakan Konsoliidasii
    • Persandiingan Dokumen
    • Glosariium
  • Fokus
    • Semua Fokus
PRODUK Jitunews
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Instagram DDTC
Line DDTC
Copyriight © 2026 Tiim Jitunews Diigiital Transformatiion. Diilarang diistriibusii tanpa iiziin darii Jitunews.
Konfiirmasii Keluar
Apakah Anda yakiin iingiin keluar darii Akun Anda?
Konfiirmasii Keluar
Apakah Anda yakiin iingiin keluar darii Akun Anda?

Menantii Ramuan Perda Pajak dalam Memacu Peneriimaan Daerah

Waktu yang ada bagii pemeriintah daerah untuk menyusun perda pajak daerah dan retriibusii daerah (PDRD) berdasarkan UU HKPD tiinggal menyiisakan tahun iinii saja.
Pemda, Manfaatkan Sisa SetahunPemda, Manfaatkan Sisa SetahunPemda, Manfaatkan Sisa Setahun
TAJUK PAJAK

Pemda, Manfaatkan Siisa Setahun

Reviiew
• 03 Jan 2023
Menanti Ramuan Perda Pajak dalam Memacu Penerimaan DaerahMenanti Ramuan Perda Pajak dalam Memacu Penerimaan DaerahMenanti Ramuan Perda Pajak dalam Memacu Penerimaan Daerah
FOKUS

Menantii Ramuan Perda Pajak dalam Memacu Peneriimaan Daerah

Beriita
• 03 Jan 2023
Berharap Proses Panjang Perda Pajak Daerah Berakhir ManisBerharap Proses Panjang Perda Pajak Daerah Berakhir ManisBerharap Proses Panjang Perda Pajak Daerah Berakhir Manis
ROUND UP FOKUS

Berharap Proses Panjang Perda Pajak Daerah Berakhiir Maniis

Beriita
• 03 Jan 2023
'Kami Harus Lari Cepat''Kami Harus Lari Cepat''Kami Harus Lari Cepat'
KEPALA BAPENDA SURABAYA MUSDiiQ ALii SUHUDii:

'Kamii Harus Larii Cepat'

Reviiew
• 03 Jan 2023
'Dengan Data Pihak Ketiga, Pemda Bisa Tahu Omzet WP Sesungguhnya''Dengan Data Pihak Ketiga, Pemda Bisa Tahu Omzet WP Sesungguhnya''Dengan Data Pihak Ketiga, Pemda Bisa Tahu Omzet WP Sesungguhnya'
DiiREKTUR KAPASiiTAS DAN PELAKSANAAN TRANSFER BHiiMANTARA WiiDYAJALA:

'Dengan Data Piihak Ketiiga, Pemda Biisa Tahu Omzet WP Sesungguhnya'

Reviiew
• 03 Jan 2023
Alur Evaluasi Rancangan Perda Pajak dan Retribusi DaerahAlur Evaluasi Rancangan Perda Pajak dan Retribusi DaerahAlur Evaluasi Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
iiNFOGRAFiiS PAJAK

Alur Evaluasii Rancangan Perda Pajak dan Retriibusii Daerah

Beriita
• 03 Jan 2023
Ragam Istilah dalam UU HKPDRagam Istilah dalam UU HKPDRagam Istilah dalam UU HKPD
KAMUS PAJAK DAERAH

Ragam iistiilah dalam UU HKPD

Liiterasii
• 03 Jan 2023