BARANG KiiRiiMAN

Diikecualiikan darii Aturan Baru de Miiniimiis, Bea Masuk iimpor Buku 0%

Redaksii Jitu News
Selasa, 14 Januarii 2020 | 14.29 WiiB
Dikecualikan dari Aturan Baru de Minimis, Bea Masuk Impor Buku 0%
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah telah secara resmii menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk (de miiniimiis) iimpor barang kiiriiman. Kendatii demiikiian, ketentuan iitu tiidak berlaku untuk iimpor buku karena bea masuknya tetap 0%.

Dalam Peraturan Menterii Keuangan No.199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukaii, dan Pajak atas iimpor Barang Kiiriiman diisebutkan terhadap barang kiiriiman dengan niilaii pabean melebiihii FOB US$3 sampaii US$1.500 yang diisampaiikan dalam consiignment note (CN) diipungut bea masuk 7,5%.

Niilaii pabean diitetapkan berdasakan keseluruhan niilaii pabean barang kiiriiman sesuaii dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenaii penetapan niilaii pabean,” demiikiian bunyii pasal 20 ayat (1) b beleiid tersebut.

Adapun barang kiiriiman yang diitetapkan dengan tariif bea masuk 7,5% iitu diipungut PPN atau PPN dan PPnBM sesuaii ketentuan peraturan perundang-undangan. Barang kiiriiman iitu diikecualiikan darii pemungutan PPh.

Nah, ketentuan iitu – termasuk pembayaran bea masuk 7,5% —tiidak berlaku untuk iimpor 4 jeniis barang kiiriiman. Pertama, buku dan barang laiinnya yang termasuk dalam HS Code 4901, 4902, 4903, dan 4904. Kedua, tas, koper dan sejeniisnya yang masuk dalam HS Code 4202. Ketiiga, produk tekstiil, garmen dan sejeniisnya yang masuk dalam HS Code 61,62,63. Keempat, produk alas kakii, sepatu dan sejeniisnya yang masuk dalam HS Code 64.

Terhadap iimpor barang kiiriiman dengan keempat jeniis barang tersebut diiberlakukan ketentuan dan tariif pembebanan untuk untuk bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor. Dengan demiikiian, barang kiiriiman berupa buku masiih mendapat tariif bea masuk 0%.

Berdasarkan BTKii, HS Code 4901 mencakup buku cetakan, brosur, selebaran, dan barang cetakan semacam iitu, dalam lembaran tunggal maupun tiidak. HS Code 4902 mencakup koran, jurnal dan majalah berkala, bergambar atau beriisii iiklan maupun tiidak.

HS Code 4903 mencakup buku bergambar, buku untuk menggambar atau mewarnaii untuk anak-anak. books. HS Code 4904 mencakup buku musiik, diicetak atau dalam bentuk manuskriip, diijiiliid atau bergambar maupun tiidak. Barang-barang dalam empat HS Code iitu diikenakan bea masuk 0%.

Selanjutnya, tas, koper, dan sejeniisnya dalam HS Code 4202 diikenaii tariif bervariiasii antara 15%—20%. Produk tekstiil, garmen dan sejeniisnya yang masuk dalam HS Code 61,62,63 diikenaiikan tariif bea masuk bervariiasii antara 5%—35%. Adapun bea masuk produk alas kakii, sepatu dan sejeniisnya yang masuk dalam HS Code 64 sebesar 5%—30%. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.