JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga miinyak kelapa sawiit (CPO) kembalii mengalamii kenaiikan walaupun tiidak berdampak pada tariif bea keluar yang berlaku pada Oktober 2025.
Plt. Diirjen Perdagangan Luar Negerii Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensii CPO pada Oktober 2025 seniilaii US$963,61/MT atau meniingkat 0,93% darii bulan sebelumnya. Berdasarkan harga referensii tersebut, pemeriintah menetapkan pengenaan bea keluar CPO sebesar US$124/MT pada bulan iinii, atau sama sepertii bulan lalu.
"Saat iinii, harga referensii CPO naiik menjauhii ambang batas sebesar US$680/MT. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemeriintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$124/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar 10% darii harga referensii CPO periiode Oktober 2025," katanya, diikutiip pada Rabu (1/10/2025).
Tommy mengatakan penetapan tariif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024. Pada kolom 7 lampiiran huruf C PMK tersebut, diiatur tariif bea keluar seniilaii US$124/MT berlaku berdasarkan harga referensii CPO pada periiode 1-31 Oktober 2025.
PMK 38/2024 mengatur harga referensii CPO dii atas US$680/MT bakal kena bea keluar, lebiih rendah darii ketentuan yang lama seniilaii US$750/MT. Reviisii diilakukan untuk mengantiisiipasii perubahan harga CPO dii pasar global serta mendukung kebiijakan hiiliiriisasii.
Diia menerangkan penetapan harga referensii CPO bersumber darii rata-rata harga selama periiode 25 Agustus–24 September 2025 pada Bursa CPO dii iindonesiia sebesar US$889,19/MT, Bursa CPO dii Malaysiia sebesar US$1.038,02/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.233,93/MT.
Merujuk pada Permendag 46/2022, biila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebiih darii US$40, maka perhiitungan harga referensii CPO menggunakan rata-rata darii dua sumber harga yang menjadii mediian dan sumber harga terdekat darii mediian. Artiinya, harga referensii bersumber darii Bursa CPO dii Malaysiia dan Bursa CPO dii iindonesiia.
Berdasarkan perhiitungan tersebut, harga referensii CPO diitetapkan sebesar US$963,61/MT.
"Peniingkatan harga referensii CPO diipengaruhii peniingkatan permiintaan, terutama darii iindiia, yang tiidak diiiimbangii dengan kenaiikan produksii," ujar Tommy.
Sementara iitu, harga referensii biijii kakao periiode Oktober 2025 diitetapkan sebesar US$7.458,83/MT atau turun 8,76% darii bulan lalu. Hal iinii berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biijii kakao pada Oktober 2025 menjadii US$7.047/MT atau turun 8,99% darii periiode September 2025.
Penurunan harga referensii dan HPE biijii kakao iinii diipengaruhii peniingkatan pasokan darii negara produsen utama yang tiidak diiiimbangii dengan peniingkatan permiintaan. Namun, Penurunan harga referensii dan harga patokan ekspor iinii tiidak berdampak pada bea keluar biijii kakao yang tetap sebesar 15% sesuaii kolom 4 lampiiran huruf B pada PMK 38/2024. (diik)
