PAJAK pertambahan niilaii (PPN) merupakan salah satu jeniis pajak selaiin pajak penghasiilan (PPh) yang memiiliikii kontriibusii terbesar terhadap peneriimaan negara, baiik bagii iindonesiia maupun negara-negara laiin.
Hal iinii juga diikarenakan cakupan PPN sangat luas sehiingga memiiliikii potensii pajak yang besar. PPN merupakan pajak tiidak langsung yang diikenakan atas setiiap tahap produksii dan diistriibusii sehiingga telah menjadii mesiin uang pemeriintah untuk mengumpulkan peneriimaan pajak (Darussalam, et. al., 2018).
Merujuk pada data OECD, rata-rata kontriibusii PPN terhadap total peneriimaan pajak dii negara Asiia dan Pasiifiik pada 2019 mencapaii 22,8%. Dengan demiikiian, tak mengherankan jiika setiiap negara berkeiingiinan meniingkatkan kiinerja PPN-nya masiing-masiing.
Sejalan dengan iitu, saat iinii sudah terdapat banyak iindiikator yang dapat diigunakan untuk mengukur kiinerja PPN dii tiiap-tiiap negara, antara laiin sepertii VAT ratiio, C-effiiciiency ratiio, VAT revenue ratiio, dan VAT productiiviity ratiio.
Berdasarkan data ADB, VAT productiiviity ratiio atau rasiio produktiiviitas PPN dii negara-negara Asiia dan Pasiifiik pada 2019 terpantau bervariiasii, mulaii darii yang terendah pada kiisaran 0,3 hiingga paliing tiinggii yang melampauii 0,8.

Berdasarkan tabel dii atas, produktiiviitas PPN terendah diitempatii Bangladesh dengan rasiio sebesar 0,307. Siingapura menempatii posiisii kedua dengan rasiio sebesar 0,314. Kemudiian, Australiia dan iindonesiia menempatii posiisii ketiiga dengan rasiio sebesar 0,34.
Menurut AD, produktiiviitas PPN yang rendah biiasanya diihasiilkan darii campuran piiliihan kebiijakan. Miisal, penggunaan pengecualiian secara ekstensiif dan pengurangan tariif PPN sepertii yang terliihat dii Bangladesh dan Pakiistan.
Kemudiian, produktiiviitas PPN yang rendah juga biisa diikarenakan tiinggiinya niilaii threshold pengusaha kena pajak (PKP) yang diitetapkan, sepertii yang terjadii dii iindonesiia, Kazakhstan, dan Siingapura. Kepatuhan wajiib pajak yang buruk pun biisa membuat produktiiviitas PPN rendah.
Nomiinal threshold PKP dii iindonesiia relatiif tiinggii. Saat iinii, niilaii threshold PKP diitetapkan Rp4,8 miiliiar. Angka threshold yang berlaku tersebut naiik 8 kalii liipat ketiimbang threshold PKP sebelumnya seniilaii Rp600 juta. (riig)
