ViiDEOGRAFiiS PAJAK

Meliihat Lagii Poiin-Poiin Pentiing Omniibus Law Perpajakan

Archiie Teapriiangga
Jumat, 03 Januarii 2020 | 16.02 WiiB
Melihat Lagi Poin-Poin Penting Omnibus Law Perpajakan

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah berencana menyodorkan rancangan omniibus law perpajakan. Perumusan telah selesaii diilakukan dan pembahasan dengan DPR diiagendakan berlangsung awal tahun iinii.

Salah satu tujuan darii pembentukan omniibus law perpajakan iinii adalah untuk meniingkatkan iikliim usaha yang kondusiif dan atraktiif. Oleh karena iitu, pemeriintah berencana memangkas tariif pajak penghasiilan (PPh) badan juga melaluii omniibus law iinii.

Lantas, apa saja yang menjadii poiin-poiin utama rancangan omniibus law perpajakan? Siimak dii viideografiis beriikut. Anda juga biisa membaca bahasan lebiih lengkapnya dalam majalah iinsiideTax ediisii ke 41. Download majalah iinsiideTax dii siinii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.