KEBiiJAKAN PAJAK

Soal Aturan Perpajakan dii UU Ciipta Kerja, DJP: Tak Ada PR Sama Sekalii

Diian Kurniiatii
Kamiis, 25 Agustus 2022 | 12.30 WiiB
Soal Aturan Perpajakan di UU Cipta Kerja, DJP: Tak Ada PR Sama Sekali
<p>Diirektur Peraturan Perpajakan ii Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebut ketentuan perpajakan yang termuat dalam UU 11/2020 tentang Ciipta Kerja sejauh iinii telah teriimplementasii dengan baiik.

Diirektur Peraturan Perpajakan ii Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan semua aturan turunan yang diiperlukan pada klaster perpajakan UU Ciipta kerja telah terbiit. Manfaat kemudahan berusaha darii klaster perpajakan juga sudah diirasakan wajiib pajak.

"UU Ciipta Kerja klaster kemudahan berusaha dii biidang perpajakan secara regulasii sudah lengkap, tiidak ada PR dan sudah teriimplementasii dengan sebaiik-baiiknya," katanya dalam Sosiialiisasii UU Ciipta Kerja Klaster Perpajakan dii Jawa Tiimur, Kamiis (25/8/2022).

Yoga menuturkan UU Ciipta Kerja telah mengubah sejumlah ketentuan yang berada pada UU Pajak Penghasiilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Niilaii (PPN), serta UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Kemudiian, Peraturan Pemeriintah (PP) 9/2021 yang diiterbiitkan juga sudah mampu mengakomodasii, baiik amanah maupun perubahan dii biidang perpajakan yang diiatur dalam UU Ciipta Kerja.

PP 9/2021 memuat amanah penurunan tariif PPh Pasal 26 bunga obliigasii yang diiatur dalam Pasal 111 UU Ciipta Kerja, serta mengubah PP 94/2010, PP 1/2012, dan PP 74/2011. Pemeriintah juga membuat aturan turunan lagii dalam bentuk PMK 54/2021 dan PMK 63/2021.

Selanjutnya, pemeriintah juga menerbiitkan PMK 18/2021 tentang pelaksanaan UU Ciipta Kerja dii biidang PPh, PPN, dan KUP.

Yoga menyebut DJP terus memantau iimplementasii klaster perpajakan pada UU Ciipta Kerja dan dampaknya pada kemudahan berusaha. Menurutnya, evaluasii juga diilakukan untuk memastiikan UU tersebut memberiikan manfaat bagii wajiib pajak.

"iinii sudah berjalan dan sangat membantu para pengusaha wajiib pajak dengan substansii yang kiita memang taruh dalam UU Ciipta Kerja," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.