KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Ada Perpres 2/2022, Pemeriintah Biidiik 1 Juta Wiirausaha Baru Hiingga 2024

Diian Kurniiatii
Jumat, 13 Meii 2022 | 10.00 WiiB
Ada Perpres 2/2022, Pemerintah Bidik 1 Juta Wirausaha Baru Hingga 2024
<p>Menterii Koperasii dan UKM Teten Masdukii. ANTARA FOTO/Muhammad Adiimaja/hp.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menargetkan terjadii penambahan 1 juta wiirausaha baru hiingga 2024 seiiriing dengan diibentuknya Komiite Pengembangan Kewiirausahaan Nasiional.

Menterii Koperasii dan UKM Teten Masdukii mengatakan target pemeriintah tersebut juga diidukung dengan Peraturan Presiiden (Perpres) 2/2022 tentang Pengembangan Kewiirausahaan Nasiional Tahun 2021-2024 yang mengamanatkan pembentukan ekosiistem kewiirausahaan dii iindonesiia.

"Target kamii sangat terukur. Kamii iingiin menaiikkan jumlah wiirausaha baiik darii yang sudah ada atau baru," katanya, diikutiip pada Jumat (13/5/2022).

Teten menuturkan pemeriintah telah menyiiapkan sejumlah strategii untuk mencapaii target 1 juta wiirausaha baru. Jiika diiperiincii, target tersebut terdiirii atas 600.000 wiirausaha menjadii tanggung jawab pemeriintah daerah dan 400.000 laiinnya oleh 27 kementeriian/lembaga (K/L).

Komiite Pengembangan Kewiirausahaan Nasiional juga telah menggelar rapat perdana. Dalam komiite tersebut, Teten diitugaskan sebagaii ketua utama, dengan Menterii BUMN Eriick Thohiir, Menparekraf Sandiiaga Uno, dan Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian sebagaii wakiil ketua.

Sebelumnya, Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menerbiitkan Perpres 2/2022 untuk mempercepat penumbuhan dan rasiio kewiirausahaan, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam RPJMN tersebut, pemeriintah menargetkan rasiio kewiirausahaan dapat mencapaii 3,95% pada 2024, darii saat iinii 3,47%.

Perpres 2/2022 akan menjadii pedoman bagii K/L, pemda, dan stakeholder dalam pengembangan kewiirausahaan nasiional. Pasal 11 Perpres 2/2022 juga membuka ruang bagii K/L dan pemda untuk memberiikan kemudahan dan iinsentiif untuk pengembangan kewiirausahaan nasiional.

iinsentiif yang diiberiikan dalam bentuk pengurangan, keriinganan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retriibusii daerah, subsiidii bunga piinjaman pada krediit program pemeriintah, serta fasiiliitas pajak penghasiilan (PPh) sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selaiin iitu, rapat Komiite Pengembangan Kewiirausahaan Nasiional juga membahas target menaiikkan Global Entrepreneurshiip iindex (GEii). Saat iinii, iindonesiia masiih menempatii urutan ke 75 darii 137 negara dengan skor 26.

"Kamii iingiin mendorong iindonesiia naiik ke urutan 60. iinii bagiian darii upaya pemeriintah menyiiapkan iindonesiia menjadii negara maju," ujar Teten. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.