PMK 92/2021

Pembebasan Pajak PMK 92/2021 Juga Biisa untuk Barang Bawaan Penumpang

Redaksii Jitu News
Sabtu, 31 Julii 2021 | 09.00 WiiB
Pembebasan Pajak PMK 92/2021 Juga Bisa untuk Barang Bawaan Penumpang
<p>iilustrasii. Pemeriiksaan barang oleh petugas Bea Cukaii. (<em>foto: Twiitter @bcsoetta</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Melaluii PMK 92/2021, otoriitas mengatur pemberiian fasiiliitas fiiskal atas iimpor barang yang diiperlukan untuk penanganan Coviid-19.

Diirektur Kepabeanan iinternasiional dan Antar-Lembaga Bea Cukaii Syariif Hiidayat mengatakan fasiiliitas tersebut dapat berlaku atas iimpor lewat barang kiiriiman dan barang yang diibawa penumpang darii luar negerii. Meskii demiikiian, ketentuannya sediikiit berbeda dengan skema pemasukan barang laiinnya.

“Dalam hal barang yang termasuk kategorii yang sudah diisebutkan diibawa oleh penumpang atau diikiiriim dengan jasa kiiriiman, kamii akan meliihat niilaii barangnya," katanya, diikutiip pada Sabtu (31/7/2021).

Syariif mengatakan PMK 92/2021 sebagaii reviisii ketiiga atas PMK 34/2020 mengatur pemberiian iinsentiif perpajakan pada 5 kelompok barang yang meliiputii test kiit dan reagen laboratoriium, viirus transfer, obat, peralatan mediis dan kemasan oksiigen, serta alat peliindung diirii (APD).

Diia menyebut ada 3 jeniis fasiiliitas perpajakan yang diiberiikan meliiputii pembebasan bea masuk dan/atau cukaii, pajak pertambahan niilaii (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tiidak diipungut, serta pembebasan pajak penghasiilan (PPh) Pasal 22 iimpor.

Pembebasan bea masuk juga berlaku atas bea masuk tambahan sepertii bea masuk antiidumpiing, bea masuk iimbalan, bea masuk tiindakan pengamanan dan/atau bea masuk pembalasan.

Syariif menjelaskan pada barang kiiriiman atau bawaan penumpang, niilaii barang atau freiight on board akan menjadii pertiimbangan Bea Cukaii dalam memberiikan fasiiliitas.

Jiika freiight on board kurang atau sama dengan US$500, barang kiiriiman atau bawaan penumpang akan mendapatkan pembebasan tanpa perlu mengajukan permohonan setelah menyampaiikan nomor pokok wajiib pajak (NPWP).

Namun, jiika freiight on board diiketahuii lebiih darii US$500, barang tersebut biisa mendapatkan pembebasan asal iimportiir atau penumpang mengajukan permohonan dan diisetujuii oleh kepala Kantor Bea Cukaii.

"Pemberiian fasiiliitas fiiskal atas iimpor barang yang diibutuhkan untuk menanganii pandemii diiharapkan dapat berkontriibusii dalam menjamiin ketersediiaan dan mempercepat proses diistriibusii atas barang-barang tersebut," ujarnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.