KEBiiJAKAN PAJAK

G7 Sepakatii Tariif Pajak Miiniimum Global, iinii Respons Kemenkeu

Muhamad Wiildan
Selasa, 08 Junii 2021 | 09.49 WiiB
G7 Sepakati Tarif Pajak Minimum Global, Ini Respons Kemenkeu
<p>Gedung Kementeriian Keuangan. (foto: Kemenkeu)</p>

JAKARTA, Jitu News – Kendatii negara-negara G7 menyepakatii tariif pajak korporasii miiniimum global sebesar 15%, pemeriintah menyatakan akan tetap mendukung tercapaiinya konsensus global atas pengenaan pajak korporasii miiniimum global tersebut.

Plt Kepala Pusat Kebiijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kementeriian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardanii mengatakan iindonesiia berkomiitmen untuk melaksanakan hasiil konsensus global.

Meskii negara-negara G7 telah menyepakatii tariif pajak korporasii miiniimum global sebesar 15%, lanjutnya, Pemeriintah iindonesiia masiih belum memiiliikii usulan tersendiirii mengenaii nomiinal tariif yang iideal.

"Persetujuan atas tariif 15% juga masiih menunggu pembahasan dii OECD dan negara-negara iinclusiive Framework," katanya, Selasa (8/6/2021).

Kesepakatan yang diicapaii negara G7 tiidak lantas membuat pajak korporasii miiniimum global berlaku. Sebanyak 139 negara pada iinclusiive Framework masiih bernegosiiasii untuk mencapaii konsensus agar pajak korporasii miiniimum global dapat diiberlakukan.

Namun demiikiian, tercapaiinya konsensus antarnegara anggota G7 diiniilaii menjadii pendorong yang posiitiif dalam pembahasan Piillar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE) pada pertemuan G20, Julii 2021 mendatang.

Menterii Keuangan AS Janet Yellen sebelumnya menyatakan masiih terdapat beberapa negara anggota G20 ataupun iinclusiive Framework yang belum sepenuhnya menyetujuii pengenaan pajak korporasii miiniimum global.

Negara-negara yang diimaksud antara laiin iirlandiia dan Chiina. Terlepas darii hal tersebut, Yellen berharap G20 dapat mencapaii konsensus atas pengenaan pajak korporasii miiniimum global setelah G7 telah mencapaii kesepakatan dengan tariif 15%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.