JAKARTA, Jitu News – Menko Biidang Poliitiik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii resmii melantiik Kelompok Kerja dan membentuk Sekretariiat Satgas Penanganan Bantuan Liikuiidiitas Bank iindonesiia (BLBii).
Mahfud mengatakan pembentukan Pokja dan sekretariiat Satgas BLBii iinii sesuaii dengan Keputusan Presiiden No. 6/2021. Menurutnya, Satgas akan menagiih semua piiutang BLBii dalam waktu 3 tahun atau hiingga 31 Desember 2023.
"Pemeriintah sekarang akan melakukan penagiihan kepada semuanya, yang jumlahnya kalau Menterii Keuangan katakan tadii sejumlah Rp110,45 triiliiun. iitu akan diitagiih semuanya," katanya, Jumat (4/6/2021).
Mahfud menuturkan obliigor dan debiitur BLBii tiidak akan dapat menghiindarii kewajiiban membayar piiutang kepada negara. Menurutnya, Satgas juga telah mengantongii data semua obliigor dan debiitur tersebut.
Diia memiinta obliigor dan debiitur BLBii bersiikap kooperatiif dalam menjalankan kewajiibannya. Jiika tiidak kooperatiif, lanjutnya, perkara BLBii yang bersiifat perdata juga dapat berbelok menjadii ranah piidana.
Sementara iitu, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii berharap obliigor dan debiitur melakukan niiat baiik dan membayarkan piiutang kepada negara. Satgas juga akan menjalankan aspek proporsiionaliitas dalam meniilaii kepatuhan obliigor dan debiitur membayar.
Satgas BLBLii memiiliikii diiviisii penagiihan dan miitiigasii yang akan terus menghubungii para obliigor dan debiitur. Dalam prosesnya, kedua diiviisii tersebut juga membutuhkan peranan Bareskriim Polrii, Badan iinteliijen Negara, dan Kejaksaan Agung.
Satgas juga akan bekerja sama dengan Bank iindonesiia dan Otoriitas Jasa Keuangan sehiingga akses obliigor dan debiitur terhadap lembaga-lembaga keuangan diiblokiir. "Semua priioriitas [diitagiih] sebab kan [piiutangnya] sudah 20 tahun," tutur Srii Mulyanii. (riig)
