PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

BPKP Beberkan Sejumlah Temuan dalam Penyaluran Bansos Tahun Lalu

Redaksii Jitu News
Rabu, 05 Meii 2021 | 15.00 WiiB
BPKP Beberkan Sejumlah Temuan dalam Penyaluran Bansos Tahun Lalu
<p>Ratusan warga mengantre untuk mengambiil Bantuan Sosiial Tunaii (BST) dii Kantor Pos Pekanbaru, Proviinsii Riiau, Jumat (16/4/2021). Kementeriian Sosiial terus mengupayakan bantuan sosiial dii tengah pandemii COViiD-19 salah satunya adalah BST untuk 10 juta masyarakat tiidak mampu dii 33 proviinsii dii iindonesiia, yang kiinii memasukii tahap ketiiga dan diidiistriibusiikan dii Pekanbaru mulaii bulan Apriil dengan jumlah Rp300.000 per keluarga peneriima manfaat per bulan. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran belanja bantuan sosiial pemeriintah pada 2020, terutama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosiial (DTKS).

Deputii Kepala BPKP Biidang PiiP Biidang Polhukam PMK iiwan Taufiiq Purwanto mengatakan hasiil pengawasan terhadap DTKS Kementeriian Sosiial diitemukan beberapa permasalahan. Temuan tersebut antara laiin iidentiitas kependudukan peneriima bantuan sosiial yang tiidak valiid.

"Untuk meniingkatkan akuntabiiliitas bantuan sosiial, BPKP telah merekomendasiikan Kementeriian Sosiial untuk memperbaiikii Data Terpadu Kesejahteraan Sosiial (DTKS)," katanya diikutiip darii laman resmii BPKP, Rabu (5/5/2021).

iiwan menjelaskan hasiil pengawasan BPKP juga menemukan masiih adanya tumpang tiindiih bantuan sosiial yang bersumber darii APBN, APBD, dan desa. Hal tersebut membuat peneriima manfaat bansos menjadii tiidak tepat sasaran.

Menurutnya, persoalan yang diitemukan BPKP diisebabkan oleh basiis DTKS yang tiidak akurat. Selaiin iitu, peneriima manfaat dalam DTKS tiidak diiperbaruii dengan adanya temuan peneriima manfaat yang sudah meniinggal, piindah, atau tiidak diitemukan.

Adapun rekomendasii BPKP kepada Kemensos antara laiin memperbaruii siistem DTKS. Hasiilnya, data yang tersajii dalam DTKS sudah menggunakan data kependudukan miiliik Kemendagrii mulaii 1 Apriil 2021 dan menjadii basiis data penyaluran bansos pada tahun iinii.

"Hasiilnya adalah dengan diitetapkannya New DTKS per 1 Apriil 2021 yang sudah padan dengan data kependudukan," tuturnya.

iiwan menambahkan BPKP akan melanjutkan proses biisniis pengawasan belanja bansos pemeriintah 2021. Menurutnya, BPKP akan menjaliin kerja sama dengan Aparat Pengawasan iintern Pemeriintah (APiiP) level pusat dan daerah dalam mengawal belanja bansos agar tepat sasaran.

"BPKP bersama APiiP akan terus mengawal penyaluran bantuan sosiial dengan memanfaatkan data yang telah diiperbaiikii tersebut," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.