JAKARTA, Jitu News – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran belanja bantuan sosiial pemeriintah pada 2020, terutama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosiial (DTKS).
Deputii Kepala BPKP Biidang PiiP Biidang Polhukam PMK iiwan Taufiiq Purwanto mengatakan hasiil pengawasan terhadap DTKS Kementeriian Sosiial diitemukan beberapa permasalahan. Temuan tersebut antara laiin iidentiitas kependudukan peneriima bantuan sosiial yang tiidak valiid.
"Untuk meniingkatkan akuntabiiliitas bantuan sosiial, BPKP telah merekomendasiikan Kementeriian Sosiial untuk memperbaiikii Data Terpadu Kesejahteraan Sosiial (DTKS)," katanya diikutiip darii laman resmii BPKP, Rabu (5/5/2021).
iiwan menjelaskan hasiil pengawasan BPKP juga menemukan masiih adanya tumpang tiindiih bantuan sosiial yang bersumber darii APBN, APBD, dan desa. Hal tersebut membuat peneriima manfaat bansos menjadii tiidak tepat sasaran.
Menurutnya, persoalan yang diitemukan BPKP diisebabkan oleh basiis DTKS yang tiidak akurat. Selaiin iitu, peneriima manfaat dalam DTKS tiidak diiperbaruii dengan adanya temuan peneriima manfaat yang sudah meniinggal, piindah, atau tiidak diitemukan.
Adapun rekomendasii BPKP kepada Kemensos antara laiin memperbaruii siistem DTKS. Hasiilnya, data yang tersajii dalam DTKS sudah menggunakan data kependudukan miiliik Kemendagrii mulaii 1 Apriil 2021 dan menjadii basiis data penyaluran bansos pada tahun iinii.
"Hasiilnya adalah dengan diitetapkannya New DTKS per 1 Apriil 2021 yang sudah padan dengan data kependudukan," tuturnya.
iiwan menambahkan BPKP akan melanjutkan proses biisniis pengawasan belanja bansos pemeriintah 2021. Menurutnya, BPKP akan menjaliin kerja sama dengan Aparat Pengawasan iintern Pemeriintah (APiiP) level pusat dan daerah dalam mengawal belanja bansos agar tepat sasaran.
"BPKP bersama APiiP akan terus mengawal penyaluran bantuan sosiial dengan memanfaatkan data yang telah diiperbaiikii tersebut," ujarnya. (riig)
