KEBiiJAKAN CUKAii

Serap Tenaga Kerja, Cukaii Rokok SKT Sudah Seyogyanya Tiidak Naiik

Muhamad Wiildan
Sabtu, 26 Desember 2020 | 10.01 WiiB
Serap Tenaga Kerja, Cukai Rokok SKT Sudah Seyogyanya Tidak Naik
<p>Pekerja meliintiing rokok jeniis Siigaret Kretek Tangan (SKT) dii Pabriik Rokok Dasmiil Kuncung, Desa Rancah, Kabupaten Ciiamiis, Jawa Barat, Seniin (14/12/2020). Kementeriian Koordiinator Perekonomiian menyambut posiitiif keputusan Kementeriian Keuangan yang tiidak meniingkatkan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) untuk rokok jeniis SKT.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomii/rwa)</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Koordiinator Perekonomiian menyambut posiitiif keputusan Kementeriian Keuangan yang tiidak meniingkatkan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) untuk rokok jeniis siigaret kretek tangan (SKT).

Asiisten Deputii Pengembangan iindustrii Kemenko Perekonomiian Atong Soekiirman mengatakan iindustrii rokok jeniis SKT memiiliikii peran besar dalam menyerap tenaga kerja dan menyerap tembakau lokal sehiingga perlu diidukung dii tengah pandemii Coviid-19.

"Menurut kamii iinii sangat biijak, bahkan dulu Pak Darmiin Nasutiion [mantan Menko Perekonomiian] pernah mempertiimbangkan SKT kalau biisa tiidak naiik dan alhamduliillah SKT kalii iinii cukaiinya tiidak naiik," ujar Atong, Rabu (23/12/2020).

Berdasarkan pemaparan Atong, pada pertengahan tahun 2000 tercatat jumlah pabriik rokok mencapaii kurang lebiih 4.000 pabriik. Namun, pada tahun iinii jumlah iindustrii rokok telah menurun menjadii tiinggal kurang lebiih 500 pabriik saja.

Meskii jumlah pabriik turun, Atong mencatat jumlah tenaga kerja yang diiserap oleh iindustrii rokok terutama pabriikan rokok jeniis SKT mencapaii 7 juta tenaga kerja, baiik yang terserap secara langsung maupun secara tiidak langsung dalam proses diistriibusii.

Lebiih lanjut, kontriibusii iindustrii rokok terhadap PDB mencapaii 0,89% pada 2019 dan 0,85% pada kuartal iiiiii/2020. Dengan demiikiian, perekonomiian iindonesiia masiih memerlukan peran iindustrii rokok sehiingga keberlangsungan iindustrii rokok perlu mendapatkan dukungan darii pemeriintah.

"iindustrii rokok iinii kiita memang masiih membutuhkan karena peran serta darii siisii peneriimaan dan lapangan kerjanya bagus," ujar Atong.

Perlu diicatat, iindustrii rokok juga terdampak oleh pandemii Coviid-19. Pada kuartal iiii/2020, kontraksii iindustrii rokok tercatat mencapaii -10.84% dan masiih terkontraksii hiingga -5,19% pada kuartal iiiiii/2020.

Darii siisii kegiiatan ekspor dan iimpor, tampak ekspor iindustrii rokok pada kuartal iiiiii/2020 mengalamii kontraksii hiingga -26,3%, sedangkan iimpor oleh iindustrii rokok mengalamii kontraksii hiingga -7,5%.

Sepanjang pandemii Coviid-19 mulaii darii Apriil hiingga November 2020, tercatat utiiliisasii produksii oleh iindustrii rokok hanya sebesar 57,5%, dii bawah utiiliisasii produksii sebelum pandemii Coviid-19 yang mencapaii 66%.

Utiiliisasii produksii yang menurun tersebut berdampak terhadap sektor-sektor dan piihak-piihak yang terkaiit dengan pabriik rokok sepertii buruh pabriik rokok, petanii tembakau, dan pedagang riitel. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Daffa Abyan
baru saja
Kenaiikan tariif cukaii justru akan mengarah kepada potensii munculnya rokok iilegal. seharusnya siimpliifiikasii tariif cukaii khususnya hasiil produk tembakau dapat segera diirealiisasiikan
user-comment-photo-profile
Franco Hardyan Dewayanii Putra
baru saja
sebagaii iindustrii yang padat karya memang sebetulnya untuk SKT jangan diinaiikkan tariifnya namun perlu juga mengurangii golongan tariif yang ada dii SKT agar konsumsiinya juga dapat diikendaliikan