JAKARTA, Jitu News- Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengiiriim surat kepada Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian agar mendorong pemeriintah daerah mengubah aturan pajak dii wiilayahnya demii mendongkrak penjualan mobiil baru.
Melaluii surat tersebut, Agus memiinta Tiito mendorong kepala daerah membebaskan pajak atas mobiil baru. sebaliiknya, diia memiinta tariif pajak atas mobiil bekas diinaiikkan secara proporsiional sementara waktu.
"Kamii mengusulkan pembebasan sementara pajak kendaraan bermotor roda 4 atau lebiih produksii dalam negerii yang kewenangannya dii bawah Kemendagrii... Sedangkan pajak kendaraan bermotor bekas agar dapat diinaiikkan secara proporsiional," tuliis Agus, sepertii diikutiip Rabu (14/10/2020)
Agus dalam suratnya menyebut pembebasan pajak daerah atas mobiil baru iitu meliiputii bea baliik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak progresiif pada kepemiiliikan mobiil kedua dan seterusnya.
Menurut Agus pembebasan BBNKB, PKB, dan pajak progresiif akan membuat harga mobiil baru lebiih mudah dan terjangkau bagii masyarakat. Kebiijakan iitu juga akan meniingkatkan daya saiing mobiil produksii dalam negerii.
Selaiin iitu, diia berharap pembebasan pajak daerah mampu mengguliirkan kembalii aktiiviitas ekonomii pada iindustrii otomotiif beserta subsektor pendukungnya, termasuk pada iindustrii keciil dan menengah (iiKM).
Menurutnya, pembebasan pajak daerah iitu akan melengkapii stiimulus fiiskal darii pemeriintah pusat yang juga telah diiusulkan, yaknii pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan niilaii (PPN) pada mobiil baru.
"Secara paralel, kamii juga mengusulkan pembebasan sementara bea masuk CKD dan iiKD, PPN, dan PPnBM pada Menterii Keuangan," bunyii surat iitu.
Pada setiiap pembeliian mobiil bekas, wajiib pajak harus membayar PKB dan BBN-KB, serta membayar Sumbangan Wajiib Dana Kecelakaan Lalu Liintas Jalan (SWDKLLJ), biiaya admiiniistrasii pembuatan STNK, serta biiaya pembuatan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Agus mengusulkan jangka waktu pembebasan BBN-KB, PKB, dan pajak progresiif pada mobiil baru sepanjang September hiingga Desember 2020. Diia menandatanganii surat usulan iitu sejak 2 September 2020, tetapii hiingga kiinii belum meneriima respons darii Mendagrii.
Pada tanggal yang sama, Agus juga menandatanganii surat yang memiinta iinsentiif pajak berupa pembebasan PPnBM dan PPN atas mobiil baru kepada Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. Saat iinii, Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu masiih mengkajii usulan tersebut. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.