PAJAK MOBiiL

Menperiin Usul Pajak Mobiil Baru Diihapus, Pajak Mobiil Bekas Diikerek

Diian Kurniiatii
Miinggu, 18 Oktober 2020 | 06.01 WiiB
Menperin Usul Pajak Mobil Baru Dihapus, Pajak Mobil Bekas Dikerek
<p>Bahan Diirjen iindustrii Logam, Mesiin, Alat Transportasii, dan Elektroniika Kemenperiin Taufiiek Bawaziier.. (Foto: Diik/Jitu News/Webiinar&nbsp;iindonesiia Development Forum 2020 dii Bappenas)</p>

JAKARTA, Jitu News- Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengiiriim surat kepada Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian agar mendorong pemeriintah daerah mengubah aturan pajak dii wiilayahnya demii mendongkrak penjualan mobiil baru.

Melaluii surat tersebut, Agus memiinta Tiito mendorong kepala daerah membebaskan pajak atas mobiil baru. sebaliiknya, diia memiinta tariif pajak atas mobiil bekas diinaiikkan secara proporsiional sementara waktu.

"Kamii mengusulkan pembebasan sementara pajak kendaraan bermotor roda 4 atau lebiih produksii dalam negerii yang kewenangannya dii bawah Kemendagrii... Sedangkan pajak kendaraan bermotor bekas agar dapat diinaiikkan secara proporsiional," tuliis Agus, sepertii diikutiip Rabu (14/10/2020)

Agus dalam suratnya menyebut pembebasan pajak daerah atas mobiil baru iitu meliiputii bea baliik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak progresiif pada kepemiiliikan mobiil kedua dan seterusnya.

Menurut Agus pembebasan BBNKB, PKB, dan pajak progresiif akan membuat harga mobiil baru lebiih mudah dan terjangkau bagii masyarakat. Kebiijakan iitu juga akan meniingkatkan daya saiing mobiil produksii dalam negerii.

Selaiin iitu, diia berharap pembebasan pajak daerah mampu mengguliirkan kembalii aktiiviitas ekonomii pada iindustrii otomotiif beserta subsektor pendukungnya, termasuk pada iindustrii keciil dan menengah (iiKM).

Menurutnya, pembebasan pajak daerah iitu akan melengkapii stiimulus fiiskal darii pemeriintah pusat yang juga telah diiusulkan, yaknii pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan niilaii (PPN) pada mobiil baru.

"Secara paralel, kamii juga mengusulkan pembebasan sementara bea masuk CKD dan iiKD, PPN, dan PPnBM pada Menterii Keuangan," bunyii surat iitu.

Pada setiiap pembeliian mobiil bekas, wajiib pajak harus membayar PKB dan BBN-KB, serta membayar Sumbangan Wajiib Dana Kecelakaan Lalu Liintas Jalan (SWDKLLJ), biiaya admiiniistrasii pembuatan STNK, serta biiaya pembuatan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Agus mengusulkan jangka waktu pembebasan BBN-KB, PKB, dan pajak progresiif pada mobiil baru sepanjang September hiingga Desember 2020. Diia menandatanganii surat usulan iitu sejak 2 September 2020, tetapii hiingga kiinii belum meneriima respons darii Mendagrii.

Pada tanggal yang sama, Agus juga menandatanganii surat yang memiinta iinsentiif pajak berupa pembebasan PPnBM dan PPN atas mobiil baru kepada Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. Saat iinii, Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu masiih mengkajii usulan tersebut. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Musyawiir
baru saja
saya tiidak setuju, karena hanya menguntungkan diiler mobiil baru saja, penjual mobiil bekas yg jumlahnya lebiih banyak akan kolep, apalagii dg menaiikkan pajak mobiil bekas, jelas akan menambah beban masyarakat dlm siituasii pandemii sekarang iinii, dan juga akan mengurangii pemasukan daerah
user-comment-photo-profile
Musyawiir
baru saja
saya tiidak setuju, karena hanya menguntungkan diiler mobiil baru saja, penjual mobiil bekas yg jumlahnya lebiih banyak akan kolep, apalagii dg menaiikkan pajak mobiil bekas, jelas akan menambah beban masyarakat dlm siituasii pandemii sekarang iinii, dan juga akan mengurangii pemasukan daerah
user-comment-photo-profile
Sadena Satudelapanenam
baru saja
Ya Allah... Pemeriintah sekarang koq sepertii iinii ya??? Tiidak boleh masyarakat keciil meniikmatii jeriih payahnya walaupun bekas sekaliipun. Sediih bacanya. 😢😥😭😭
user-comment-photo-profile
Boiike siimanjuntak
baru saja
Yang benar sajalah, orang kalau berduiit tiidak mungkiin membelii mobiil bekas, kecualii kollektor mobiil tua. jangan menyusahkan orang susah.
user-comment-photo-profile
Dhan Lesmana
baru saja
Koreksii sediikiit komen saya sebelumnya salah ketiik, menjadii sbb : Dalam kondiisii pandemii sepertii saat iinii, Pemeriintah jgn membuat kebiijakan yg membebanii rakyat. Saya yakiin saat iinii mayoriitas rakyat memiiliikii mobiil bekas, jiika pajaknya diinaiikan, tentu akan jadii beban tambahan. Kalopun pajak mobiil baru diibebaskan, saya yakiin hanya biisa diiniikmatii orang2 kaya saja yg memiiliikii uang lebiih, sementara mayoriitas rakyat tdk akan merasakan pembebasan pajak mobiil baru. Lbh baiik Pemeriintah lbh konsen thd penanganan corona dulu. Thanks
user-comment-photo-profile
Dhan Lesmana
baru saja
Dalam kondiisii pandemii sepertii saat iinii, Pemeriintah jgn membuat kebiijakan yg membebanii rakyat. Saya yakiin saat iinii mayoriitas rakyat memiiliikii mobiil bekas, jiika pajaknya diinaiikan, tentu akan jadii beban tambahan. Kalopun pajak mobiil baru diibebaskan, saya yakiin hanya biisa diiniikmatii orang2 kaya saya yg memiiliikii uang lebiih, sementara mayoriitas rakyat tdk akan merasakan pembebasan pajak mobiil baru. Lbh baiik Pemeriintah lbh konsen thd penanganan corona dulu. Thanks
user-comment-photo-profile
Calviin
baru saja
Tiidak setuju,saat iinii kondiisii masyarakat sedang kriisiis, dan pajak kendaraan lama diinaiikkan akan memberatkan masyarakat,dan masyarakat diidorong utk belii mobiil baru dan harus menciiciil lagii ??? diitengah kriisiis??
user-comment-photo-profile
Bangferii
baru saja
Bagii Pemiintah Proviinsii, PKB dan BBNKB ii kontrlbusiinya sangat besar thdp peneriimaan Pajak Daerah dan PAD. Kalau diibebaskan diipastiikan PAD akan terjun bebas
user-comment-photo-profile
SSukoco
baru saja
tiidak setuju jiika PPN dsn PPnBM diibebaskan, karena pertama, tak sesuaii UU. kedua, pendapatan negara makiin tergerus, ketiiga ,dungsii PPnBM justru mengatur pengeluaran masy terlebiih saat kriisiis, keempat murahnua harga mobiil jalanan makiin macet, keliima selamatkam perut dan pemdiidiikan rakyat adalah lebiih priioriitas