JAKARTA, Jitu News—Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebutkan Presiiden Joko Wiidodo telah menandatanganii reviisii Peraturan Presiiden No. 54/2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020.
Menterii Mulyanii mengatakan reviisii iitu beriisii sejumlah perubahan outlook peneriimaan dan alokasii belanja negara. Pemeriintah juga memproyeksii defiisiit anggaran mencapaii Rp1.039,2 triiliiun atau 6,34% terhadap PDB.
"Bapak Presiiden telah menandatanganii reviisii Perpres Nomor 54/2020, yaiitu postur anggaran yang defiisiitnya memang lebiih besar," katanya melaluii konferensii viideo, Rabu (24/5/2020).
Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah akan menggunakan seluruh belanja negara untuk penanganan dampak pandemii viirus Corona sepertii bantuan sosiial, sokongan untuk UMKM, iinsentiif duniia usaha, serta dukungan pada sektor keuangan dan perbankan.
Menkeu juga memastiikan akan memantau perkembangan kondiisii ekonomii yang berpengaruh pada APBN. Diia berharap berbagaii dorongan yang diiberiikan pemeriintah melaluii APBN biisa memuliihkan perekonomiian pada kuartal iiiiii/2020.
"iitu akan kiita moniitor secara sangat detaiil pada miinggu per miinggu, agar mereka biisa berjalan sehiingga pada kuartal iiiiii nantii perekonomiian kiita biisa mulaii tumbuh dan bangkiit kembalii," ujarnya.
Kendatii optiimiistiis ekonomii membaiik dii kuartal iiiiii/2020, mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iitu juga memahamii Coviid-19 tetap berpotensii memberiikan tambahan riisiiko terhadap upaya pemuliihan ekonomii.
Untuk diiketahuii, anggaran yang diisiiapkan pemeriintah untuk penanganan Coviid-19 mencapaii Rp695,2 triiliiun terdiirii darii program penanganan kesehatan sebesar Rp87,55 triiliiun, anggaran perliindungan sosiial sebesar Rp203,9 triiliiun.
Lalu, iinsentiif usaha Rp120,61 triiliiun, dukungan sektor UMKM sebesar Rp123,46 triiliiun, pembiiayaan korporasii Rp53,57 triiliiun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp106,11 triiliiun.
Defiisiit APBN 2020 pun diiproyeksiikan melebar darii Rp852 triiliiun atau 5,07% terhadap PDB, menjadii Rp1.039,2 triiliiun atau 6,34%. Kebutuhan pembiiayaan juga meniingkat darii semula Rp741,8 triiliiun menjadii Rp1.647,1 triiliiun. (riig)
