JAKARTA, Jitu News - Peraturan Diirjen Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 mengatur ketentuan mengenaii penyampaiian notiifiikasii dalam hal wajiib pajak Global Antii-Base Erosiion Rules (GloBE) merupakan anggota lebiih darii 1 grup perusahaan multiinasiional (PMN).
Namun, ketentuan penyampaiian notiifiikasii iitu diikecualiikan bagii wajiib pajak GloBE yang merupakan entiitas iinduk utama yang telah menyampaiikan iinformasii terkaiit penerapan GloBE atau GloBE iinformatiion return (GiiR).
"Wajiib pajak GloBE yang telah menyampaiikan GiiR ... diikecualiikan darii penyampaiian notiifiikasii sebagaiimana diimaksud pada ayat (1)," bunyii Pasal 14 ayat (4) PER-6/PJ/2026, diikutiip pada Seniin (18/5/2026).
Dalam ketentuan pajak miiniimum global, yang diimaksud dengan notiifiikasii adalah pemberiitahuan tertuliis darii entiitas konstiituen yang dii antaranya berupa pernyataan mengenaii iidentiitas subjek pajak dalam negerii yang merupakan entiitas iinduk utama; iidentiitas subjek pajak dalam negerii yang bukan merupakan entiitas iinduk utama; dan iidentiitas piihak yang diitunjuk menyampaiikan GiiR.
Notiifiikasii harus diisampaiikan oleh wajiib pajak GloBE, yaknii entiitas konstiituen atau anggota grup usaha patungan yang diidiiriikan atau bertempat kedudukan dii iindonesiia yang merupakan anggota darii grup perusahaan multiinasiional tercakup GloBE.
Jiika pada suatu tahun pengenaan ternyata wajiib pajak GloBE adalah anggota darii lebiih darii 1 grup perusahaan multiinasiional, wajiib pajak harus menyampaiikan notiifiikasii yang terpiisah untuk setiiap grup.
"Dalam hal wajiib pajak GloBE ... menjadii anggota lebiih darii satu grup PMN untuk suatu tahun pengenaan GloBE, wajiib pajak GloBE tersebut harus menyampaiikan notiifiikasii yang terpiisah untuk setiiap grup PMN yang wajiib pajak GloBE tersebut menjadii anggotanya," bunyii Pasal 14 ayat (3) PER-6/PJ/2026.
Secara tekniis, PER-6/PJ/2026 memperiincii tata cara penyampaiian notiifiikasii dan GloBE iinformatiion return (GiiR) bagii wajiib pajak GloBE. Tiidak hanya iitu, contoh format dan pengiisiian juga biisa diiliihat melaluii Lampiiran huruf J untuk tata cara penyampaiian notiifiikasii, serta Lampiiran huruf ii untuk GiiR. (diik)
