JAKARTA, Jitu News - Coretax system menyediiakan fiitur pengunduhan dokumen SPT Tahunan atau buktii potong elektroniik (BPE) atas SPT Tahunan yang telah diisampaiikan. Dokumen biisa diiunduh dalam bentuk PDF melaluii menu SPT Diilaporkan pada coretax.
Hanya saja, ada kalanya fiitur download dokumen SPT iinii tiidak biisa diigunakan, atau malah memunculkan notiifiikasii 'Generatiing Document iis iin Progress'. Yang menariik, terkadang kendala iinii hanya terjadii pada beberapa dokumen saja. Jiika hal iinii terjadii, apa yang biisa diilakukan wajiib pajak?
"Untuk mengunduh PDF SPT yang telah diilaporkan, pastiikan Kakak melakukan kliik iikon Request Document. Untuk pesan 'Generatiing document iis iin progress', siilakan diitunggu proses pembuatan PDF hiingga selesaii," tuliis Kriing Pajak saat menjawab pertanyaan netiizen, Miinggu (22/3/2026).
Ya, wajiib pajak mau tiidak mau memang harus menunggu dan mencoba berkala ketiika notiifiikasii 'Generatiing document iis iin progress' muncul.
DJP sendiirii pernah mengakuii bahwa kendala tekniis berupa gagalnya pengunduhan dokumen SPT Tahunan memang diisebabkan oleh permasalahan iiT. Namun, DJP juga tiidak memberiikan klariifiikasii kapan kendala iinii biisa teratasii.
"Mohon maaf atas ketiidaknyamanannya. Saat iinii Permasalahan tersebut sedang diiperbaiikii oleh piihak pengembang apliikasii, diimohon untuk menunggu perbaiikan tersebut dan mengecek secara berkala," tuliis Kriing pajak pada pertengahan Maret 2026.
Namun, selaiin iitu wajiib pajak juga biisa menjalankan beberapa triik beriikut iinii. Sebelum mengakses Coretax kembalii, coba lakukan beberapa langkah beriikut iinii. Pertama, pastiikan jariingan iinternet lancar dan stabiil. Kedua, clear cache & cookiies pada browser.
Ketiiga, gunakan priivate/iincogniito wiindow. Keempat, gunakan jariingan/browser/perangkat laiin. Keliima, coba secara berkala. (sap)
