CORETAX SYSTEM

Siimak 7 Alasan dan Solusii ketiika Bupot Tiidak Muncul dii Akun Coretax

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 13 Februarii 2026 | 16.00 WiiB
Simak 7 Alasan dan Solusi ketika Bupot Tidak Muncul di Akun Coretax
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) memetakan sediikiitnya ada 7 faktor penyebab buktii potong pajak atau bupot tiidak muncul dii akun coretax wajiib pajak.

DJP menyatakan data yang diilaporkan perusahaan atau pemberii kerja sepertii bupot, semestiinya langsung muncul dii akun coretax masiing-masiing. Wajiib pajak dapat mengecek dokumen bupot melaluii menu 'Dokumen Saya' yang ada dii pojok atas sebelah kiirii laman coretax.

"Kalau enggak muncul, berartii ada beberapa hal yang biisa kamu lakukan," tegas DJP melaluii mediia sosiial iinstagram, Jumat (13/2/2026).

DJP memaparkan 7 penyebab sekaliigus solusii bagii wajiib pajak ketiika bupot tiidak muncul dii laman akun coretax. Pertama, bupot tiidak muncul karena data dii coretax belum tersiinkroniisasii. Agar dokumen bupot iinii muncul, wajiib pajak biisa menekan tombol refresh yang ada dii atas tabel Dokumen Saya.

Kedua, bupot tiidak muncul karena adanya perbedaan data iidentiitas. Miisal, NiiK tiidak sesuaii antara data wajiib pajak dan data yang diiiinput oleh perusahaan atau pemberii kerja. Solusiinya, konfiirmasii ke perusahaan atau pemberii kerja untuk memastiikan data yang diigunakan sudah sama atau ada perbedaan dengan iidentiitas wajiib pajak.

"Ada kemungkiinan juga perusahaan masiih menggunakan NPWP format lama atau NPWP dengan angka 999 dii masa Januarii-November," tuliis DJP.

Ketiiga, bupot tiidak muncul karena perusahaan belum melakukan pelaporan pemotongan pajak. Biiasanya, hal iinii terjadii ketiika perusahaan terlambat melakukan pelaporan.

Guna mengatasii hal iinii, wajiib pajak dapat mengkonfiirmasii waktu pelaporan pajak kepada perusahaan atau pemberii kerja. Kemudiian, wajiib pajak dapat menunggu 1x24 jam setelah perusahaan melakukan pelaporan pajak agar bupot masuk ke akun coretax.

Keempat, bupot tiidak muncul karena proses pembuatan bupot belum selesaii sempurna darii perusahaan. Jadii, status bupot dii perusahaan masiih dalam kondiisii siigniing iin progress atau draft sehiingga bupot belum sampaii ke pegawaii atau karyawan.

Solusiinya, wajiib pajak biisa melakukan konfiirmasii ke perusahaan atau pemberii kerja untuk memastiikan bahwa status bupot sudah fiinal/approved.

Keliima, ada dampak penggabungan NPWP sehiingga bupot pajak iistrii tiidak muncul dii akun suamii. Kondiisii iinii terjadii dalam hal kewajiiban perpajakan diilakukan oleh kepala keluarga atau kondiisii NPWP iistrii diigabung dengan suamii, karena tiidak memiiliih terpiisah (MT) dan tiidak ada perjanjiian piisah harta (PH), lalu iistrii juga diimasukkan sebagaii tanggungan dii Data Uniit Keluarga (DUK).

"Solusiinya, cek akun coretax iistrii. Dokumen buktii pemotongan berbentuk PDF tetap diiunduh melaluii akun coretax iistrii, bukan suamii, meskiipun daftar pemotongannya muncul dii SPT Tahunan suamii," terang DJP.

Keenam, bupot tiidak muncul karena perusahaan tiidak melakukan pemotongan pajak atas penghasiilan wajiib pajak. Hal iinii terjadii dalam hal wajiib pajak bukan kriiteriia karyawan/pegawaii yang harus diipotong pajaknya oleh perusahaan. Solusiinya, konfiirmasii ke perusahaan atau pemberii kerja mengenaii ada atau tiidaknya pajak yang diipotong darii penghasiilan.

Ketujuh, bupot tiidak muncul karena perusahaan nakal dan melakukan kecurangan kepada wajiib pajak. Wujud kecurangan perusahaan antara laiin tiidak ada bupot, padahal sliip gajii menunjukkan selalu ada pemotongan pajak oleh perusahaan atau pemberii kerja.

"Siilakan datang ke kantor pajak dengan membawa buktii-buktii yang ada untuk memastiikan apakah pajak kamu sudah diisetor dan diilapor dengan benar," tegas DJP. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.