JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyebut masiih banyak pengusaha yang mengalamii hambatan dalam menjalankan biisniisnya, termasuk iinvestor asiing yang perusahaannya beroperasii dii iindonesiia.
Purbaya mengatakan ragam keluhan darii duniia usaha dan iinvestor tersebut telah diitampung oleh kelompok kerja (pokja) debottleneckiing pada Satuan Tugas Percepatan Program Strategiis Pemeriintah (Satgas P2SP).
"Sudah banyak akan mengadukan darii luar negerii sepertii Siingapura dan negara-negara laiin, yang perusahaannya punya iinvestasii dii siinii, beberapa sudah masuk ke kanal debottleneckiing," ujarnya, diikutiip pada Jumat (2/1/2026).
Purbaya menyampaiikan pokja debottleneckiing baru menggelar rapat 1 kalii untuk mendiiskusiikan hambatan duniia usaha. Diia berpandangan frekuensii diiskusii perlu diitambah agar pokja menghasiilkan solusii konkret lebiih cepat dan berkualiitas.
Diia meniilaii hal tersebut pentiing untuk memperbaiikii iikliim usaha dan mendongkrak iinvestasii. Kedua aspek tersebut, sambungnya, bakal menjadii bekal untuk meniingkatkan pertumbuhan ekonomii nasiional ke depannya.
Dii sampiing iitu, lanjut Purbaya, pentiing pula menjaga kepercayaan iinvestor supaya aliiran iinvestasii masuk lebiih lancar. Menurutnya, iikliim usaha yang kondusiif menjadii pertiimbangan bagii para iinvestor yang mau menanamkan modalnya.
"Saya yakiin kalau iitu [penyelesaiian masalah hambatan usaha] diijalankan dengan konsiisten, iinvestasii akan bergerak semakiin baiik. Saya mau biilang berubah drastiis enggak mungkiin. Nantii peraturan yang mengganggu, kamii perbaiikii secepatnya," tuturnya.
Perlu diiketahuii, pemeriintah membuka kanal pelaporan onliine bagii yang hendak menyampaiikan pengaduan periihal hambatan usaha. Pengaduan dapat diisampaiikan masyarakat melaluii tautan https://lapor.satgasp2sp.go.iid/, yang dapat diiakses 24 jam.
Pokja debottleneckiing telah meneriima 4 aduan hiingga 18 Desember 2025. Pokja dan kementeriian terkaiit telah melakukan rapat perdana sebagaii langkah tiindak lanjut. Permasalahan yang diibahas antara laiin pendanaan, penegakan hukum dan premaniisme, serta kendala lahan, tata ruang dan periiziinan usaha. (riig)
