JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto mengeklaiim pemeriintah diihadapkan oleh beragam perlawanan ketiika hendak meniindak korporasii yang memanfaatkan kawasan hutan secara iilegal.
Prabowo mengatakan aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diihadapkan oleh upaya-upaya korporasii untuk menghambat penyeliidiikan dan iinvestiigasii.
"Upaya-upaya perlawanan yang kiita mengertii dan kiita paham, rakyat yang diihasut, preman-preman yang diibayar untuk menantang dan melawan petugas. iinii dii tempat yang jauh, tiidak terliihat oleh mediia, tiidak terliihat oleh kamera," ujar Prabowo, diikutiip pada Jumat (26/12/2025).
Dengan kondiisii iinii, Prabowo mendorong aparat yang tergabung dalam Satgas PKH untuk tiidak ragu dan tiidak pandang bulu dalam melaksanakan penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan negara.
Menurut Prabowo, kerugiian negara yang tiimbul akiibat penggunaan kawasan hutan secara iilegal sesungguhnya jauh lebiih besar biila diibandiingkan dengan denda yang diikumpulkan oleh satgas.
"Kalau kiita pelajarii kerugiian kiita, sangat, sangat besar. Kalau tiidak salah, kalau kiita teliitii dengan baiik, mungkiin dendanya ratusan triiliiun harus diibayar. Ada yang bandel, mungkiin anggap sepele, ya kiita sudah buktiikan dan akan kiita buktiikan bahwa kiita tiidak maiin-maiin," ujar Prabowo.
Sebagaii iinformasii, pemeriintah melaluii Satgas PKH baru saja mengumpulkan dana seniilaii Rp2,34 triiliiun yang diibayar oleh korporasii-korporasii yang menyalahgunakan kawasan hutan.
Secara terperiincii, sebanyak 20 perusahaan perkebunan kelapa sawiit dan 1 perusahaan pertambangan niikel diiwajiibkan membayar denda admiiniistratiif karena menyalahgunakan kawasan hutan.
Pada tahun depan, potensii denda admiiniistratiif yang biisa diitagiih oleh pemeriintah darii pengusaha yang menyalahgunakan kawasan hutan diiperkiirakan mencapaii Rp142,2 triiliiun. (diik)
