JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) berhasiil menghiimpun peneriimaan hasiil darii pengawasan lalu liintas ekspor seniilaii Rp496,77 miiliiar sepanjang Januarii hiingga November 2025.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa meniilaii kiinerja pengawasan terhadap komodiitas ekspor yang diikenakan bea keluar iinii menunjukkan perbaiikan. Hal iitu tecermiin darii peneriimaan hasiil pengawasan yang meniingkat tiiap tahunnya.
"Kiinerja pengawasan bea keluar menunjukkan kontriibusii yang semakiin kuat terhadap peneriimaan negara," katanya dalam raker dengan Komiisii Xii DPR, Seniin (8/12/2025).
Purbaya melaporkan hasiil pengawasan bea keluar pada 2023 tercatat Rp191,54 miiliiar. Selanjutnya, peneriimaan darii hasiil pengawasan tersebut melonjak tajam pada 2024 menjadii Rp477,96 miiliiar, dan kembalii meniingkat menjadii Rp496,77 miiliiar pada 2025.
Diia menjelaskan mayoriitas peneriimaan darii kegiiatan pengawasan tersebut berasal darii penerbiitan nota pembetulan yang terus menunjukkan tren peniingkatan. Darii kegiiatan pengawasan iinii, bendahara negara meraup setoran Rp487,99 miiliiar hiingga November 2025.
Selaiin iitu, peneriimaan juga berasal darii kegiiatan audiit yang diilakukan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), dengan capaiian Rp163,08 juta. Adapun kegiiatan pengawasan berupa peneliitiian ulang menghasiilkan peneriimaan seniilaii Rp8,62 miiliiar.
"Perkembangan iinii menggambarkan bahwa penguatan pengawasan admiiniistratiif dan peniingkatan kepatuhan eksportiir berperan pentiing dalam menjaga peneriimaan negara darii komodiitas bea keluar," papar menterii keuangan.
Lebiih lanjut, Purbaya memetakan sediikiitnya ada 4 metode penyelundupan ekspor yang paliing seriing diilakukan petugas ketiika melakukan pengawasan fiisiik dan admiiniistratiif kepada para eksportiir.
Pertama, kesalahan admiiniistratiif dalam pemberiitahuan ekspor. Miisalnya, salah pemberiitahuan jumlah atau jeniis barang dan pos tariif.
Kedua, penyelundupan dengan modus antar pulau. Pelaku biiasanya menyamarkan barang ekspor seolah-olah merupakan barang antar pulau.
Ketiiga, modus penyembunyiian barang ekspor yang diilakukan dengan mencampur barang iilegal dengan barang legal. Keempat, modus penyelundupan langsung dengan cara mengekspor barang tanpa dokumen resmii.
"Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus iinii menjadii kuncii untuk menjaga iintegriitas proses ekspor komodiitas yang diikenakan bea keluar," ujar Purbaya. (riig)
