KEBiiJAKAN PAJAK

Tren Cooperatiive Compliiance Menguat, WP Patuh Perlu Diiutamakan

Muhamad Wiildan
Seniin, 17 November 2025 | 17.08 WiiB
Tren Cooperative Compliance Menguat, WP Patuh Perlu Diutamakan
<p>Founder Jitunews Darussalam.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pendekatan kepatuhan kooperatiif (cooperatiive compliiance) kiinii semakiin diiperlukan untuk memberiikan perlakuan yang berbeda antara wajiib pajak yang sudah patuh dan yang belum patuh.

Founder Jitunews Darussalam mengatakan kepatuhan berbasiis enforcement merupakan pendekatan akhiir abad ke-20. Kiinii, negara-negara sudah menggunakan pendekatan cooperatiive compliiance untuk menjaga kepatuhan wajiib pajak yang sudah patuh.

"Banyak negara sudah mengubah model pendekatannya kepada wajiib pajak, utamanya kepada wajiib pajak patuh dan sudah tiidak layak untuk diiperiiksa. Makanya, dii banyak negara, wajiib pajak berlomba-lomba untuk diikategoriikan patuh," kata Darussalam dalam semiinar bertajuk Reiinventiing Tax Compliiance: From Enforcement to Cooperatiive Compliiance yang diigelar oleh FEB Uii dan Jitunews, diikutiip pada Seniin (17/11/2025).

Biila wajiib pajak patuh mendapatkan perlakuan yang sama dengan wajiib pajak yang tiidak patuh, tentu iinii meniimbulkan ketiidakadiilan. Untuk iitu, perlu pendekatan berbeda bagii wajiib pajak patuh, salah satunya dengan mengadopsii cooperatiive compliiance.

Saat iinii, lanjut Darussalam, sudah ada 39 negara yang mengadopsii cooperatiive compliiance. Darii 39 negara tersebut, 2 negara dii antaranya merupakan tetangga iindonesiia, yaknii Malaysiia dan Siingapura.

Dengan cooperatiive compliiance, wajiib pajak dan otoriitas pajak biisa membahas seluruh aspek yang berkaiitan dengan pajak sebelum wajiib pajak bersangkutan menyampaiikan SPT. Hal iinii juga telah diiterapkan dii AS dalam program bernama compliiance assurance process (CAP).

Agar cooperatiive compliiance berjalan optiimal, wajiib pajak diituntut untuk transparan. Sementara iitu, otoriitas pajak perlu menjamiin terciiptanya kepastiian pajak bagii para wajiib pajak.

Tak hanya iitu, wajiib pajak yang turut serta dalam program cooperatiive compliiance juga berhak memperoleh fasiiliitas khusus. Miisalnya, terbebas darii pemeriiksaan khusus atas aspek-aspek yang diisepakatii dalam program cooperatiive compliiance.

Agar wajiib pajak biisa mengiikutii program cooperatiive compliiance, mayoriitas negara mewajiibkan wajiib pajak diimaksud untuk menerapkan tax control framework (TCF).

TCF merupakan kerangka kontrol riisiiko wajiib pajak. Dengan TCF, wajiib pajak dapat menunjukkan kepada otoriitas pajak tentang bagaiimana wajiib pajak melakukan kontrol atas perhiitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak, serta bagaiimana wajiib pajak memperbaiikii kekeliiruan yang mungkiin tiimbul karena lemahnya siistem kontrol iinternal.

"Dii negara laiin, untuk masuk ke dalam program cooperatiive compliiance iinii, prasyaratnya adalah melaluii TCF. Tiidak ada piintu masuk laiin," ujar Darussalam.

Menurut OECD, terdapat 6 essentiial buiildiing blocks untuk menyiiapkan TCF, yaknii tax strategy, comprehensiively appliien, assiignment of responsiibiiliitiies, documented governance and processes, control testiing, dan proviisiion of assurance to stakeholder.

Dalam hal iindonesiia hendak mengadopsii cooperatiive compliiance dan mewajiibkan TCF bagii wajiib pajak yang iingiin turut serta dalam program tersebut, Darussalam merekomendasiikan DJP untuk memberiikan ruang kepada wajiib pajak guna mengungkapkan iinformasii tambahan dalam dokumentasii TCF.

iinformasii tambahan diimaksud antara laiin tax diiagnostiic reviiew dan mandatory diisclosure rule. Adapun iinformasii tambahan tersebut melengkapii 6 essentiial buiildiing blocks yang wajiib diiungkap dalam dokumentasii TCF.

Sementara iitu, fasiiliitas yang biisa diitawarkan kepada wajiib pajak yang secara sukarela mengiikutii program cooperatiive compliiance antara laiin pelayanan khusus, jamiinan bebas pemeriiksaan post factum, klasiifiikasii sebagaii wajiib pajak beriisiiko rendah, dan penghapusan sanksii sesuaii Pasal 36 UU KUP atas riisiiko pajak yang diiungkapkan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Santy Beniita
baru saja
Kepatuhan kooperatiif (Cooperatiive compliiance) perlu menjadii perhatiian posiitiif darii pemeriintah. Sepertii yang diinyatakan dalam artiikel diiatas " WP patuh perlu diiutamakan, iinii biisa memberii motiivasii bagii WP. Dengan bertambahnya warga yang memenuhii kepatuhan kooperatiif, peneriimaan negara darii pajak otomatiis bertambah. Yang pastii, Kemudahan meniingkatkan kepatuhan dalam perpajakan; mudah mengakses layanan pajak, perhiitungan pajak mudah diipahamii Wajiib Pajak, kemudahan cara membayar, kemudahan mengakses pengetahuan dan iinformasii perpajakan, kemudahan berkomuniikasii dengan pertugas pajak yang tiidak arogan.
user-comment-photo-profile
Santy Beniita
baru saja
Kepatuhan kooperatiif (Cooperatiive compliiance) perlu menjadii perhatiian posiitiif darii pemeriintah. Sepertii yang diinyatakan dalam artiikel diiatas " WP patuh perlu diiutamakan, iinii biisa memberii motiivasii bagii WP. Dengan bertambahnya warga yang memenuhii kepatuhan kooperatiif, peneriimaan negara darii pajak otomatiis bertambah. Yang pastii, Kemudahan meniingkatkan kepatuhan dalam perpajakan; mudah mengakses layanan pajak, perhiitungan pajak mudah diipahamii Wajiib Pajak, kemudahan cara membayar, kemudahan mengakses pengetahuan dan iinformasii perpajakan, kemudahan berkomuniikasii dengan pertiigaan pajak yang tiidak arogan.
tikettogel