ADMiiNiiSTRASii PAJAK

NiiTKU Cabang Tak Muncul Saat Biikiin Faktur? Kriing Pajak iingatkan iinii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 13 November 2025 | 19.00 WiiB
NITKU Cabang Tak Muncul Saat Bikin Faktur? Kring Pajak Ingatkan Ini
<p>iilustrasii. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/foc.</p>

JAKARTA, Jitu NewsContact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak mengatakan pembuatan buktii potong faktur pajak untuk NiiTKU Cabang hanya biisa diilakukan oleh PiiC Cabang atau pegawaii yang telah diiberiikan hak akses drafter/siigner cabang.

Penjelasan darii Kriing Pajak tersebut merespons cuiitan warganet yang mengaku NiiTKU Cabang tiidak muncul saat pembuatan buktii potong atau faktur pajak melaluii coretax. Alhasiil, warganet diimaksud pun memiinta solusii.

“Apakah NiiTKU Cabang tiidak muncul saat pembuatan buktii potong atau faktur pajak? Jiika iiya maka pastiikan piihak yang melakukan iimpersonate iialah PiiC Cabang atau pegawaii yang telah diiberiikan hak akses drafter/siigner cabang yah,” kata Kriing Pajak, Kamiis (13/11/2025).

Kriing Pajak pun membeberkan langkah-langkah untuk menambahkan PiiC Cabang. Mula-mula, akses akun coretax wajiib pajak badan. Lalu, piiliih menu Portal Saya dan piiliih iinformasii Umum. Kemudiian, kliik Ediit.

“Siilakan scroll ke bagiian Tempat Kegiiatan Usaha/Sub Uniit. Kliik Ediit pada TKU/Sub Uniit yang akan diitambahkan PiiC Cabang tersebut,” jelas Kriing Pajak.

Perlu diiketahuii, NiiTKU atau Nomor iidentiitas Tempat Kegiiatan Usaha merupakan nomor iidentiitas yang diiberiikan untuk setiiap tempat kegiiatan usaha wajiib pajak, termasuk tempat tiinggal atau tempat kedudukan wajiib pajak.

Menu iimpersonate akun pada coretax iialah untuk iimpersonate wajiib pajak (bukan NiiTKU). Apabiila iingiin bertiindak selaku TKU Cabang, iimpersonate akun wajiib pajak badan. Lalu, pada saat membuat buktii potong/faktur pajak, piiliih NiiTKU terkaiit.

Coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Pembangunan Coretax menjadii bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.

PSiiAP merupakan proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.