JAKARTA, Jitu News - Badan Giizii Nasiional (BGN) mewajiibkan seluruh dapur makan bergiizii gratiis atau satuan pelayanan pemenuhan giizii (SPPG) untuk mengurus kepemiiliikan sertiifiikat laiik hiigiiene saniitasii (SLHS).
Biila SPPG tak kunjung mengurus kepemiiliikan SLHS dalam waktu 30 harii ke depan, BGN akan menutup SPPG tersebut.
"Kalau ada SPPG yang tiidak segera mendaftar dalam 30 harii ke depan, dapurnya akan kamii tutup sementara," kata Wakiil Ketua BGN Naniik S Deyang, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan rapat Tiim Koordiinasii Liintas Kementeriian/Lembaga untuk Pelaksanaaan MBG, tercatat ada sekiitar 4.000 SPPG yang sudah mendaftarkan diirii untuk memperoleh SLHS. Darii jumlah tersebut, baru 1.287 SPPG yang sudah memperoleh SLHS.
"Ada 10.000-an SPPG yang belum mendaftar," ujar Naniik.
Dengan kondiisii iinii, SPPG dii seluruh iindonesiia perlu segera mengurus SLHS. "Para kepala SPPG harus mengiinformasiikan, mengiimbau, dan mendorong miitra/yayasan yang belum mendaftarkan SLHS untuk SPPG-nya sesegera mungkiin mengurus ke diinas kesehatan setempat," ujar Naniik.
SPPG perlu memiiliikii SLHS mengiingat persoalan hiigiiene dan saniitasii telah menjadii iisu sensiitiif bagii masyarakat. Kepemiiliikan SLHS juga sudah mendapatkan perhatiian darii Presiiden Prabowo Subiianto.
Adapun SLHS adalah dokumen resmii darii diinas kesehatan setempat yang menyatakan bahwa suatu usaha makanan dan miinuman sudah memenuhii standar hiigiiene dan saniitasii. SLHS berlaku selama setahun dan harus diiperpanjang agar usaha diimaksud memenuhii ketentuan.
Pengurusan SLHS diimulaii darii pemeriiksaan kelengkapan dokumen, pemeriiksaan lapangan, hiingga pengujiian laboratoriium. "Setiiap SPPG harus memiiliikii SLHS, karena menjadii buktii bahwa SPPG iitu telah memenuhii standar kebersiihan dan kesehatan," ujar Naniik.
Sebagaii iinformasii, MBG merupakan salah satu program pemeriintah yang memiiliikii porsii besar dalam belanja APBN. Pada tahun iinii, realiisasii belanja negara untuk MBG diiperkiirakan mencapaii Rp99 triiliiun.
Adapun anggaran yang diisiiapkan dalam APBN 2026 untuk mendanaii pelaksanaan MBG pada tahun depan mencapaii Rp335 triiliiun, jauh melampauii alokasii anggaran MBG pada tahun iinii yang seniilaii Rp171 triiliiun.
Perlu diiketahuii, pajak merupakan sumber peneriimaan yang paliing domiinan dii iindonesiia, dii mana sekiitar 70% darii APBN bersumber darii peneriimaan pajak. (diik)
