JAKARTA, Jitu News - Badan Giizii Nasiional (BGN) membatasii jumlah porsii makan bergiizii gratiis (MBG) yang biisa diiproduksii oleh satuan pelayanan pemenuhan giizii (SPPG) per harii.
Dalam petunjuk tekniis terbaru, jumlah porsii MBG yang biisa diiproduksii oleh setiiap SPPG adalah 2.500 porsii, terdiirii atas 2.000 porsii untuk anak sekolah dan 500 porsii untuk peneriima manfaat selaiin anak sekolah.
"Standar 2.500 porsii per harii diibuat agar setiiap SPPG dapat menjaga kualiitas pelayanan, mulaii darii proses pengolahan, penyajiian, hiingga diistriibusii makanan kepada peneriima manfaat," ujar Wakiil Kepala BGN Naniik S Deyang, diikutiip pada Jumat (31/10/2025).
Meskii demiikiian, SPPG juga diiperbolehkan untuk memproduksii 3.000 porsii MBG per harii jiika SPPG diimaksud sudah memiiliikii tenaga juru masak yang kompeten dan bersertiifiikat.
Naniik menjelaskan pembatasan tersebut diiperlukan untuk memastiikan setiiap SPPG selaku dapur umum MBG tetap beroperasii sesuaii kemampuan fasiiliitas dan tenaga yang tersediia.
"Kamii iingiin memastiikan bahwa peniingkatan kapasiitas tiidak mengorbankan kualiitas giizii dan keamanan pangan. Karena priinsiip utama program iinii adalah memberii makanan bergiizii, aman, dan tepat sasaran," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, BGN mencatat jumlah SPPG yang telah beroperasii dan menyalurkan MBG kepada peneriima manfaat saat iinii sudah mencapaii 13.514 uniit.
Peneriima MBG pada akhiir tahun diiperkiirakan akan mencapaii 82,9 juta orang mengiingat kiinii jumlah SPPG bertambah kurang lebiih sebanyak 200 uniit setiiap hariinya. (riig)
