KEBiiJAKAN PAJAK

Kejar Setoran Pajak darii Para Pengemplang, DJP Gandeng BPKP dan PPATK

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 09 Oktober 2025 | 20.06 WiiB
Kejar Setoran Pajak dari Para Pengemplang, DJP Gandeng BPKP dan PPATK
<p>Foto bersama seusaii penandatanganan perjanjiian kerja sama.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) untuk mengejar para pengemplang pajak.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan kerja sama antar iinstansii iinii pentiing, terutama untuk menyasar penyetoran pajak darii para wajiib pajak yang memperoleh kekayaan secara tiidak sah (iilliiciit enriichment).

"Multii door approach kamii laksanakan karena kamii meyakiinii dalam setiiap tiindak piidana iilliiciit enriichment atau pengumpulan kekayaan yang iilegal, iitu pastii ada pajak yang belum ter-collect. Maka kamii ketok piintu Kejaksaan Agung, BPKP, PPATK, OJK, KPK, kepoliisiian, karena kamii iingiin mengoptiimalkan pengembaliian kerugiian negara," ujarnya kepada awak mediia, Kamiis (9/10/2025).

Biimo menegaskan wajiib pajak yang mengemplang pajak akan berurusan dengan aparat penegak hukum, mulaii darii Kejaksaan, KPK, hiingga Kepoliisiian.

Sementara iitu, bagii wajiib pajak yang beriiktiikad baiik mau melaksanakan kewajiiban membayar pajak, DJP akan mengutamakan tiindakan persuasii dan konsultasii. Bahkan, wajiib pajak yang patuh akan diiganjar dengan penghargaan.

"Wajiib pajak yang patuh tiidak usah khawatiir. Kerja sama yang kamii lakukan harii iinii untuk wajiib pajak yang betul-betul memang seriius non-compliiance," tuturnya.

Sejalan dengan miisii melaksanakan kegiiatan peniindakan sekaliigus mengakselerasii penagiihan pajak secara aktiif, DJP telah meneken perjanjiian kerja sama (PKS) dengan BPKP dan PPATK.

Biimo meyakiinii kerja sama liintas iinstansii iinii turut mendongkrak etos kerja pegawaii iinternal DJP, supaya lebiih iintensiif dalam melaksanakan penagiihan pajak. Siinergii DJP dengan BPKP dan PPATK iinii juga berguna untuk menggencarkan upaya penagiihan terhadap 200 penunggak pajak yang putusan sengketanya sudah iinkrah.

"Kamii cukup iintensiif untuk bekerja sama, memang harii iinii kamii lakukan seremoniial [penandatangan PKS], juga untuk meneguhkan teman-teman iinternal DJP untuk semakiin bersemangat mengoptiimaliisasii siinergii dan kolaborasii dengan aparat penegak hukum," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.