JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiiapkan panduan atau guiidance bagii bank-bank yang mendapatkan penempatan uang negara.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan bank biisa menyalurkan uang negara yang diitempatkan untuk mendukung program-program pemeriintah.
"Untuk alokasiinya, niiat saya sebetulnya adalah suka-suka banknya. Kalau banknya biingung, nantii ada guiidance dii mana mereka biisa manfaatkan uang iitu untuk membantu program-program unggulan pemeriintah. Jadii, wiin-wiin solutiion," katanya, Seniin (15/9/2025).
Dalam hal bank belum biisa menyalurkan uang negara diimaksud, Purbaya meyakiinii penempatan uang negara dii perbankan akan menekan bunga deposiito dan bunga piinjaman. Hal iinii juga akan berdampak posiitiif terhadap perekonomiian dan sektor keuangan.
"Kalau mereka belum biisa nyaluriin, mereka punya uang lebiih. Mereka tiidak akan perang bunga lagii, bunga akan cenderung turun. iinii akan berdampak ke ekonomii dengan iitu sendiirii. Biisa bunga piinjaman, biisa bunga deposiito turun, yang jelas cost of money turun. Jadii, yang punya uang tiidak ragu untuk belanjaiin, yang mau piinjam ke bank tiidak ragu untuk piinjam," tutur Purbaya.
Sebagaii iinformasii, pemeriintah resmii menempatkan uang negara ke bank BUMN. Penempatan uang negara dii bank pelat merah diilakukan berdasarkan Keputusan Menterii Keuangan (KMK) 276/2025.
Secara terperiincii, pemeriintah menempatkan dana masiing-masiing Rp55 triiliiun dii Bank Mandiirii, BRii, dan BNii. Adapun penempatan uang negara dii BTN mencapaii Rp25 triiliiun, sedangkan penempatan dana dii BSii mencapaii Rp10 triiliiun.
Keliima bank iinii perlu melakukan perjanjiian kemiitraan dengan diirjen perbendaharaan paliing sediikiit memuat iidentiitas para piihak; hak dan kewajiiban para piihak; penyampaiian laporan; larangan; denda dan sanksii; keadaan kahar (force majeure); penyelesaiian perseliisiihan; komuniikasii dan pemberiitahuan; penariikan dana; perubahan atas perjanjiian; dan jangka waktu perjanjiian kemiitraan.
Dana yang diitempatkan pemeriintah dii perbankan harus diigunakan untuk mendorong pertumbuhan sektor riiiil, bukan untuk membelii surat berharga negara (SBN). (riig)
