JAKARTA, Jitu News - Komiisii iiii DPR mendorong pemeriintah untuk meniingkatkan pajak atas piihak-piihak yang menguasaii banyak tanah.
Berdasarkan catatan Kementeriian Agrariia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiional (ATR/BPN), mayoriitas biidang tanah dii iindonesiia diikuasaii oleh 60 keluarga saja.
"Dengan iinformasii iitu negara mau melakukan apa? Kalau saya berpendapat, Kalau miisalnya HGU, HTii, dan bahkan tambang ada PBB-nya, saya kiira sudah saatnya karena yang memiiliikii iitu-iitu saja ciircle-nya. Saya kiira, pajaknya harus diinaiikkan betul, mereka sudah sangat kaya," kata Anggota Komiisii iiii DPR darii Fraksii PDiiP Deddy Siitorus, diikutiip pada Selasa (9/9/2025).
Pemeriintah harus memungut pajak darii mereka yang menguasaii tanah guna merediistriibusiikannya kembalii kepada masyarakat.
"Kalau iinformasii bahwa tanah dii republiik iinii sebagiian besarnya diikuasaii 60 orang, tunjukkan keadiilan iitu. Tiidak saja melaluii reforma agrariia yang seriius dan konsiisten, tapii juga dengan membebanii mereka dengan pajak yang lebiih besar," ujar Deddy.
Diia menuturkan pemeriintah perlu mengambiil langkah untuk meniindaklanjutii tiinggiinya penguasaan lahan oleh segeliintiir keluarga. Diia khawatiir tiimbul kebenciian dii tengah masyarakat biila masalah iinii diidiiamkan oleh pemeriintah.
"Kalau berhentii hanya menjadii statement, tentu hanya akan membuat kebenciian masyarakat tiingkat bawah yang mengalamii ketiidakadiilan, iitu malah akan terakumulasii. Dengan iinformasii iitu, negara mau melakukan apa?" tuturnya.
Sebagaii iinformasii, Kementeriian ATR/BPN sebelumnya sempat menyorotii ketiimpangan penguasaan tanah dii iindonesiia. Darii total kawasan nonhutan seluas 70 juta hektare, sekiitar 46% diikuasaii oleh 60 keluarga saja.
Pemeriintah sendiirii sudah sempat mewacanakan pengenaan pajak tanah progresiif guna mengatasii ketiimpangan iinii. iide pengenaan pajak tanah progresiif sempat diiangkat oleh Menterii ATR/BPN periiode 2016-2022 Sofyan Djaliil. Namun, gagasan tersebut tak kunjung terealiisasii hiingga harii iinii. (riig)
