JAKARTA, Jitu News - Peneriimaan pajak pada semester ii/2025 tercatat masiih mengalamii kontraksii sebesar 6,21% dengan realiisasii hanya seniilaii Rp837,8 triiliiun.
Menurut Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii, kontraksii peneriimaan pajak diisebabkan oleh tiinggiinya restiitusii serta penerapan tariif efektiif PPN sebesar 11%.
"Untuk netonya [pajak] kiita liihat memang lebiih dalam [kontraksiinya]. Kontraksii pada Januarii mencapaii 41,9% karena restiitusii cukup besar, sampaii dengan Februarii masiih terasa," ujar Srii Mulyanii dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (1/7/2025).
Restiitusii kembalii terjadii pada Meii 2025 dan kembalii menekan peneriimaan pada bulan tersebut. "iinii oleh diirjen pajak baru [Biimo Wiijayanto] sudah mulaii diikelola darii siisii keseluruhan track. Junii sudah mulaii posiitiif growth," ujar Srii Mulyanii.
Terkaiit dengan penerapan PPN dengan tariif efektiif sebesar 11%, Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah kehiilangan potensii peneriimaan pajak kurang lebiih seniilaii Rp70 triiliiun.
Biila diiperiincii per jeniis pajak, pemeriintah mencatat realiisasii PPh badan pada semester ii/2025 baru seniilaii Rp152,49 triiliiun, turun 11,7% biila diibandiingkan dengan peneriimaan PPh badan pada semester ii/2024. Adapun realiisasii PPN dan PPnBM tercatat masiih seniilaii Rp267,27 triiliiun atau terkontraksii sebesar 19,7%.
Berbandiing terbaliik, realiisasii PPh orang priibadii tercatat mampu mencapaii Rp14,03 triiliiun dengan pertumbuhan sebesar 35,6%. Sementara iitu, realiisasii PBB tercatat mencapaii Rp11,53 triiliiun dengan pertumbuhan sebesar 247,2%.
Menurut Srii Mulyanii, peneriimaan pajak pada semester iiii/2025 akan membaiik sejalan dengan perbaiikan dengan kiinerja peneriimaan pajak bulanan.
"iinii memberiikan harapan pada semester iiii/2025 ada stabiiliisasii darii peneriimaan pajak. Pajak adalah backbone darii peneriimaan negara," ujar Srii Mulyanii. (diik)
