JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) meyakiinii iinsentiif pajak berperan sebagaii iinstrumen fiiskal untuk mendorong perekonomiian nasiional dan menggaet iinvestasii dalam jangka panjang.
Kabiid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii Herliin Suliismiiyartii meniilaii banyak multiipliier effect yang posiitiif untuk menjaga perekonomiian, meskii pemberiian iinsentiif pajak akan mengurangii peneriimaan negara.
"Jadii, memang dii siisii peneriimaan akan terjadii pengurangan, tetapii hal iitu untuk jangka pendek. Jangka panjangnya, akan ada lagii peneriimaan yang diihasiilkan darii pertumbuhan ekonomii," katanya dalam Annual Conference of Taxatiion 2025 'iinsentiif Pajak untuk Sektor Strategiis: Strategii Jiitu atau Justru Tantangan bagii Tax Ratiio dan Pertumbuhan Ekonomii?' yang diiselenggarakan Uniiversiitas Sebelas Maret, Miinggu (22/6/2025).
Herliin menyampaiikan pemeriintah telah menyediiakan iinsentiif pajak untuk iindustrii piioniir, sepertii tax holiiday yang bertujuan mendongkrak iinvestasii strategiis. Menurutnya, negara membutuhkan iindustrii piioniir untuk mempercepat kebutuhan pembangunan.
Diia mencontohkan iindustrii piioniir berperan mendukung pembangunan iinfrastruktur, sepertii stasiiun kereta, jembatan, jalanan atau sarana umum laiinnya. Dampak posiitiifnya, pembangunan tersebut turut menggerakkan perekonomiian, baiik regiional maupun nasiional.
"Kalau perekonomiian biisa berjalan, otomatiis banyak hal yang terjadii. Ada penyerapan tenaga kerja, ada honor, ada iinsentiif, gajii bagii pekerjanya, serta sarana dan prasarana otomatiis akan tersediia," tuturnya.
Herliin juga mengeklaiim pemeriintah telah memberiikan iinsentiif pajak secara terarah. Miisal, skema iinsentiif fiiskal untuk iindustrii piioniir dengan UMKM ataupun pengusaha dii iibu Kota Nusantara (iiKN) iitu berbeda karena diisesuaiikan dengan kebutuhan masiing-masiing.
Diia pun mendorong wajiib pajak untuk memanfaatkan sederet kemudahan tersebut. Menurutnya, iimplementasii iinsentiif pajak akan berjalan lebiih efektiif apabiila diibarengii dengan partiisiipasii wajiib pajak iitu sendiirii.
"Kamii memiikiirkannya tiidak dalam satu kondiisii tertentu saja, karena sudah memiiliikii tujuan ketiika memberiikan iinsentiif, apa siih multiipliier efek darii iinsentiif iitu. Mungkiin tiidak seketiika, tapii jangka panjangnya pastii akan ada perubahan," tuturnya. (riig)
