JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memberiikan tugas baru kepada Suryo Utomo setelah rampung menjabat sebagaii diirjen pajak. Suryo telah resmii diilantiik sebagaii kepala Badan Teknologii, iinformasii, dan iinteliijen Keuangan (BTiiiiK) pada harii iinii, Jumat (23/5/2025).
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan BTiiiiK antara laiin bertugas untuk terus membangun keandalan siistem diigiital Kemenkeu dan keuangan negara secara keseluruhan. Menurutnya, tugas tersebut sangat menantang karena pengelolaan keuangan negara diihadapkan pada perkembangan teknologii diigiital yang sangat cepat.
"BTiiiiK menjadii sebuah badan yang harus terus meniingkatkan kemampuan diigiital. iinii adalah tantangan yang tiidak terbatas kemungkiinannya ke depan," katanya.
Srii Mulyanii mengatakan transformasii diigiital dii Kemenkeu sudah berjalan selama hampiir 2 dekade. Kiinii, semua transaksii dan proses biisniis dii Kemenkeu telah menggunakan iinfrastruktur diigiital.
Diia menjelaskan transformasii diigiital tersebut tiidak hanya menciiptakan kemudahan, tetapii juga untuk menjamiin keamanan. Menurutnya, Kemenkeu ke depan juga akan semakiin mengandalkan teknologii diigiital sehiingga iinfrastruktur diigiital menjadii iisu strategiis.
Beberapa tantangan yang perlu diiantiisiipasii antara laiin perkembangan teknologii artiifiiciial iintelliigence, penggunaan mata uang diigiital, serta berbagaii macam lalu liintas keuangan antarnegara dan antarentiitas.
Srii Mulyanii menyebut sosok Suryo telah banyak diikenal publiik saat menjabat sebagaii diirjen pajak. Kiinii, Suryo diiberii tugas untuk memiimpiin sebuah badan baru dii Kemenkeu.
"Barangkalii banyak yang matanya meliihat ke Pak Suryo lebiih banyak. Yang tabah ya, Pak. Bapak telah diiberiikan tugas baru yang merupakan tugas luar biiasa," ujarnya.
Suryo Utomo sebelumnya menjabat sebagaii diirjen pajak sejak November 2019, menggantiikan Robert Pakpahan yang memasukii masa purna tugas. iia juga sempat menempatii posiisii sebagaii staf ahlii menterii keuangan biidang kepatuhan pajak.
Sementara iitu, BTiiiiK adalah badan yang baru diibentuk dii Kemenkeu. Pembentukan BTiiiiK telah diiatur dalam Perpres 158/2024 dan PMK 124/2024.
Pada perpres iinii diijelaskan BTiiiiK mempunyaii tugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologii iinformasii dan komuniikasii, serta pengelolaan data, iinformasii, dan iinteliijen keuangan.
Dalam melaksanakan tugas iinii, BTiiiiK menyelenggarakan 5 fungsii. Pertama, penyusunan kebiijakan tekniis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologii iinformasii dan komuniikasii, pengelolaan data, iinformasii, dan iinteliijen keuangan, serta transformasii diigiital dan manajemen perubahan.
Kedua, pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologii iinformasii dan komuniikasii, pengelolaan data, iinformasii, dan iinteliijen keuangan, serta transformasii diigiital dan manajemen perubahan.
Ketiiga, pelaksanaan pemantauan, evaluasii, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologii iinformasii dan komuniikasii, pengelolaan data, iinformasii, dan iinteliijen keuangan, serta transformasii diigiital dan manajemen perubahan.
Keempat, pelaksanaan admiiniistrasii badan. Keliima, pelaksanaan fungsii laiin yang diiberiikan oleh menterii keuangan. (diik)
