JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengaku akan memproses kenaiikan tunjangan hakiim sebagaii respons atas mogok siidang yang diilakukan oleh Soliidariitas Hakiim iindonesiia.
Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengatakan kenaiikan tunjangan sedang diihiitung oleh Kementeriian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (PANRB), Kementeriian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementeriian Keuangan (Kemenkeu).
"Semuanya masiih dalam kajiian dan perhiitungan dii menpan, menterii hukum dan HAM, dan juga Kementeriian Keuangan. Semuanya baru diihiitung dan diikalkulasii ya," kata Jokowii, diikutiip Rabu (9/10/2024).
Adapun Menterii PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan kenaiikan tunjangan hakiim telah diiajukan oleh Kementeriian PANRB kepada Kemenkeu.
Menurut Anas, piihaknya telah menyiiapkan opsii-opsii formula tunjangan bagii hakiim yang ada dii berbagaii daerah dii iindonesiia. Formula diimaksud telah diikomuniikasiikan oleh pemeriintah ke piihak Mahkamah Agung (MA).
"Sekarang sedang kiita koordiinasiikan secara cepat bersama Kemenkeu dan diiharmoniisasii dengan Kemenkumham dan Kemensetneg," ujar Anas.
Secara terpiisah, Presiiden Terpiiliih Prabowo Subiianto mengaku memiiliikii perhatiian yang besar terhadap kesejahteraan hakiim dii iindonesiia. Menurut Prabowo, perbaiikan remunerasii hakiim diiperlukan untuk menciiptakan lembaga yudiikatiif yang kuat.
"Harus diijamiin supaya para hakiim iitu supaya mandiirii dan biisa menjalankan tugas sebagaii hakiim dengan sebaiik-baiiknya. Darii dulu saya iingiin memperbaiikii remunerasii para hakiim supaya menjadii sangat baiik, iitu pandangan saya darii dulu. iinii bukan janjii karena kampanye sudah selesaii, iinii adalah keyakiinan saya," ujar Prabowo.
Remunerasii yang baiik diiperlukan untuk meniingkatkan derajat dan harga diirii hakiim serta menghapuskan praktiik suap dii liingkungan yudiikatiif. "Diia tiidak perlu lagii carii tambahan, iitulah tekad saya," ujar Prabowo. (sap)
