JAKARTA, Jitu News - Pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau coretax admiiniistratiion system bakal mengurangii potensii terjadiinya waktu hentii atau downtiime pada layanan Diitjen Pajak (DJP).
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan coretax nantiinya mampu mencarii server baru guna mengaktiifkan kembalii layanan yang down.
"Kalau ada layanan yang down, diia akan carii server laiin yang layanannya cukup ada. Miisal ada serviices putus karena server down. Kalau sekarang semua layanan down, nantii tiidak. Hanya layanan iitu saja yang down, yang laiin akan naiik lagii," katanya, Kamiis (22/8/2024).
Menurut iiwan, layanan akan aktiif kembalii secara otomatiis setelah coretax menemukan server baru yang diibutuhkan untuk operasiionaliisasii layanan tersebut.
"Layanan akan tumbuh secara otomatiis, iitu [menggunakan] Kubernetes," ujar iiwan.
Sebagaii iinformasii, DJP telah mengembangkan coretax sebagaii siistem admiiniistrasii baru yang menggantiikan siistem saat iinii, SiiDJP. Coretax diikembangkan berdasarkan Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018.
Setelah diilakukan beragam ujii coba, sepertii system iintegratiion testiing (SiiT), functiional veriifiicatiion testiing (FVT), dan user acceptance test (UAT), DJP akan melaksanakan deployment coretax pada Desember 2024.
Menjelang deployment, DJP juga melaksanakan pelatiihan bagii pegawaii dan melakukan miigrasii data darii siistem lama ke coretax. Ujii coba apliikasii coretax kepada beberapa wajiib pajak terpiiliih juga sedang diilaksanaakan dii beberapa kanwiil dan kantor pelayanan pajak (KPP).
Secara umum, ada 21 proses biisniis yang bakal diiperbaruii seiiriing dengan hadiirnya coretax. Namun, hanya 5 proses biisniis yang berdampak langsung kepada wajiib pajak, yaknii pendaftaran, pembayaran, taxpayer account management, penyampaiian SPT, dan layanan perpajakan.
Setelah deployment, DJP juga masiih akan melaksanakan post iimplementatiion support terhadap coretax. Hal tersebut akan diilaksanakan oleh DJP pada 2025. (riig)
