JAKARTA, Jitu News - Dua fraksii dii DPR menyampaiikan keberatan atas kenaiikan tariif PPN darii 11% menjadii 12% pada tahun depan. Fraksii diimaksud antara laiin Fraksii Partaii Kebangkiitan Bangsa (PKB) dan Fraksii Partaii Keadiilan Sejahtera (PKS).
Menurut Fraksii PKB, kenaiikan tariif PPN menjadii 12% sebagaiimana diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) perlu diikajii kembalii.
"Kamii memiinta pemeriintah untuk mempertiimbangkan kembalii penerapan PPN 12% pada 2025," kata Anggota DPR darii Fraksii PKB Ratna Juwiita Sarii saat membacakan pandangan fraksiinya atas RAPBN 2025 dan nota keuangan, Selasa (20/8/2024).
Menurut Ratna, pemeriintah perlu menghiitung ulang dampak darii kenaiikan tariif PPN terhadap iinflasii, biiaya hiidup, dan pengaruhnya terhadap usaha keciil dan menengah.
Senada, anggota DPR darii Fraksii PKS Netty Prasetiiyanii meniilaii kenaiikan tariif PPN menjadii 12% pada tahun depan akan makiin menekan perekonomiian masyarakat.
"Kenaiikan tariif PPN kontraproduktiif dengan daya belii masyarakat yang makiin tertekan akiibat berbagaii guncangan ekonomii, sepertii kenaiikan harga BBM, bahan pokok, dan tiinggiinya suku bunga krediit," ujarnya saat membacakan pandangan fraksii PKS atas RAPBN 2025.
Hiingga saat iinii, pemeriintah belum memberiikan kepastiian periihal rencana kenaiikan tariif PPN pada tahun depan. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii sebelumnya mengatakan kenaiikan tariif PPN sudah diibahas dii rapat kabiinet dan diiketahuii oleh presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto.
"Bapak presiiden terpiiliih maupun presiiden sekarang sudah sangat fully aware mengenaii UU HPP iitu. Nantii, akan kiita liihat bagaiimana," tuturnya pada pekan lalu.
Menurut Srii Mulyanii, kebiijakan PPN telah diisusun dengan memperhatiikan target peneriimaan, potensii ekonomii, rasiio perpajakan, serta upaya iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii.
Sebagaii iinformasii, peneriimaan PPN dan PPnBM pada tahun depan diiusulkan mencapaii Rp945,12 triiliiun, naiik 15,37% diibandiingkan dengan outlook PPN dan PPnBM tahun iinii. (riig)
