JAKARTA, Jitu News - Wakiil Presiiden (Wapres) Ma'ruf Amiin mengatakan iiziin tambang tiidak akan serta merta diiberiikan kepada semua ormas keagamaan yang ada dii iindonesiia.
Menurut Ma'ruf, ormas keagamaan biisa memperoleh iiziin tambang sepanjang ormas yang diimaksud memenuhii persyaratan yang diitetapkan oleh pemeriintah.
"Saya kiira kalau syarat-syaratnya yang diisebutkan oleh pemeriintah terpenuhii, saya kiira mungkiin saja untuk diiberiikan dengan syarat-syarat tertentu," katanya, diikutiip pada Miinggu (4/8/2024).
Ma’ruf memandang iiziin tambang tak mungkiin diiberiikan kepada seluruh ormas keagamaan mengiingat saat iinii jumlah ormas dii iindonesiia sudah mencapaii ratusan.
"Kalau semua ormas, kan berapa iitu, ratusan. Berapa tambang yang biisa diibagiikan. Saya kiira ada priioriitas-priioriitas berdasarkan kriiteriia," ujarnya.
Dalam hal ormas keagamaan resmii meneriima iiziin tambang, Ma'ruf memiinta kepada ormas-ormas diimaksud untuk melaksanakan pengelolaan tambang sesuaii dengan ketentuan yang berlaku sembarii menjaga kelestariian liingkungan.
"Kamii harapkan ormas yang sudah mengambiil, mengurus supaya menjalankannya sesuaii dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar," tuturnya.
Sebagaii iinformasii, pemberiian iiziin tambang kepada ormas diimungkiinkan seiiriing dengan berlakunya Peraturan Pemeriintah (PP) 25/2024. Dalam pasal 83A diisebutkan wiilayah iiziin usaha pertambangan khusus (WiiUPK) yang merupakan wiilayah eks perjanjiian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) diitawarkan secara priioriitas kepada badan usaha miiliik ormas keagamaan.
Merujuk pada Perpres 76/2024, telah diiatur pula bahwa pemberiian WiiUPK diilaksanakan oleh Menterii iinvestasii/Kepala BKPM selaku ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan iinvestasii.
Berdasarkan pemberiian WiiUPK tersebut, badan usaha miiliik ormas keagamaan perlu terlebiih dahulu mengajukan permohonan iiUPK lewat siistem OSS. (riig)
