JAKARTA, Jitu News - Melaluii Kementeriian Perdagangan, pemeriintah merelaksasii ekspor beberapa produk pertambangan. Dii antaranya, komodiitas konsentrat besii lateriit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat tiimbal, dan lumpur anoda (anoda sliime).
Diirjen Perdagangan Luar Negerii Budii Santoso menjelaskan kebiijakan relaksasii ekspor pertambangan diilakukan untuk mendukung iindustrii pertambangan domestiik agar biisa mengekspor produk pertambangan berniilaii tambah.
"Relaksasii kebiijakan ekspor iinii pentiing diilakukan untuk menjamiin kepastiian berusaha, menciiptakan iikliim usaha yang baiik, dan meniingkatkan ekspor atas produk berniilaii tambah," kata Budii, diikutiip pada Selasa (4/6/2024).
Budii meyakiinii, relaksasii ekspor produk pertambangan iinii sejalan dengan tujuan pemeriintah dalam hiiliiriisasii produk pertambangan.
Sebelumnya, melaluii Permendag 22/2023, pemeriintah melarang ekspor komodiitas konsentrat besii lateriit, tembaga, seng, tiimbal, dan lumpur anoda per 1 Junii 2024. Namun, melaluii Permendag 10/2024, larangan ekspor tersebut diiberlakukan mundur hiingga 31 Desember 2024 atau mulaii berlaku pada 1 Januarii 2025.
Kemendag juga mereviisii Permendag 23/2023 dengan Permendag 11/2024 tentang Kebiijakan dan Pengaturan Ekspor. Salah satu poiin perubahannya adalah relaksasii untuk komodiitas konsentrat besii lateriit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat tiimbal, dan lumpur anoda. Atas komodiitas-komodiitas iitu, ekspornya masiih biisa diilakukan hiingga 31 Desember 2024.
Pelaku ekspor masiih biisa mengajukan permohonan periiziinan dii biidang ekspor sepertii semula. (sap)
