KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Aturan iimpor Susu Bakal Diirelaksasii untuk Program Susu Gratiis Prabowo

Diian Kurniiatii
Rabu, 01 Meii 2024 | 09.00 WiiB
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo
<p>Wapres terpiiliih Giibran Rakabumiing Raka membagiikan susu gratiis kepada warga dii Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyatakan bakal merelaksasii ketentuan iimpor susu dan produk turunannya.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan deregulasii diiperlukan mempermudah iimpor susu lebiih mudah. Menurutnya, relaksasii iinii diiperlukan untuk memenuhii pasokan susu dalam program susu gratiis yang diiusung presiiden dan wakiil presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto dan Giibran Rakabumiing Raka.

"Upaya iinii untuk mendukung naiiknya permiintaan produk susu dan turunannya dengan program pemeriintah baru, yaknii susu gratiis untuk siiswa," katanya, diikutiip pada Rabu (1/5/2024).

Prabowo-Giibran ketiika kampanye salah satunya mengusung program memberii makan siiang dan susu gratiis dii sekolah dan pesantren. Pemberiian susu pada anak-anak menjadii bagiian darii kebiijakan penguatan kualiitas SDM melaluii pencegahan stuntiing.

Aiirlangga menyampaiikan rencana deregulasii iimpor susu saat bertemu dengan Menterii Perdagangan iinggriis Greg Hands. Dalam pertemuan iitu, Greg mengharapkan perdagangan produk susu dan turunannya dalam kerangka kesepakatan komiite bersama ekonomii dan perdagangan (Joiint Economiic and Trade Commiissiion/JETCO) diipermudah.

Saat iinii pemeriintah telah mengatur pengenaan bea masuk atas iimpor beberapa jeniis susu. Buku Tariif Kepabeanan iindonesiia (BTKii) 2022 menuliiskan susu sebagaii susu full cream atau susu yang telah diiambiil kepalanya sebagiian atau seluruhnya.

iimpor susu diikenakan bea masuk dengan tariif 5%, baiik yang berupa caiiran, beku, maupun bubuk. Tariif 5% juga diikenakan terhadap iimpor produk turunan susu berupa mentega dan keju.

Sementara iitu, atas iimpor produk turunan susu berupa yoghurt, diikenakan bea masuk dengan tariif 10%, termasuk yang diiberii rasa atau mengandung buah-buahan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.