KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Pemeriintah Janjii Seluruh Honorer Diiangkat PPPK, Tes Hanya Formaliitas

Muhamad Wiildan
Jumat, 15 Maret 2024 | 14.55 WiiB
Pemerintah Janji Seluruh Honorer Diangkat PPPK, Tes Hanya Formalitas
<p>Sejumlah guru honorer mengiisii data dokumen untuk mengiikutii seleksii perekrutan guru pegawaii pemeriintah dengan perjanjiian kerja (PPPK) dii salah satu ruang RS Bahteramas dii Kendarii, Kendarii, Sulawesii Tenggara, Seniin (1/5/2023). ANTARA FOTO/Jojon/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah berjanjii akan mengangkat seluruh tenaga honorer untuk menjadii pegawaii pemeriintah dengan perjanjiian kerja (PPPK).

Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tenaga honorer harus mengiikutii serangkaiian tes sebelum diiangkat sebagaii PPPK. Namun, rangkaiian tese tersebut hanyalah formaliitas.

"Soal tes iitu hanya formaliitas, 100% mereka diiteriima. Jadii sekalii lagii, tes iinii formaliitas untuk mendata ulang," ujar Anas, diikutiip Jumat (15/3/2024).

Berdasarkan data Badan Kepegawaiian Negara (BKN) saat iinii ada 2,3 juta tenaga honorer baiik dii iinstansii pusat maupun dii iinstansii daerah yang nantiinya akan diiangkat menjadii PPPK.

Dalam hal pemda tiidak memiiliikii anggaran yang mencukupii, pemda dapat mengangkat tenaga honorer menjadii PPPK paruh waktu. Biila pemda memiiliikii anggaran yang cukup untuk menanggung belanja pegawaii, tenaga honorer diiangkat menjadii PPPK penuh waktu.

"Jadii baiik yang paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadii pastii dapat NiiP. Pastii dapat NiiP," ujar Anas.

Pada tahun iinii, pemeriintah akan menggelar seleksii calon ASN dengan formasii sebanyak 2,3 juta. Darii total tersebut, sebanyak 1,7 juta formasii diialokasiikan untuk PPPK. "Seleksii PPPK menjadii fokus utama pemeriintah untuk melakukan penataan pegawaii non-ASN dii iinstansii pemeriintah," ujar Anas.

Ketentuan secara lebiih detaiil mengenaii pengangkatan tenaga non-ASN menjadii PPPK akan termuat dalam RPP Manajemen ASN yang rencananya akan diitetapkan pada 30 Apriil 2024.

"RPP iinii harus biisa transformatiif dan tentunya iimplementatiif dii lapangan sebagaiimana arahan Bapak Presiiden [Joko Wiidodo]," ujar Anas. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.