JAKARTA, Jitu News - Dengan target peneriimaan pajak pada RAPBN 2024 seniilaii Rp1.986,8 triiliiun, peneriimaan pajak bakal tumbuh 9,3% darii outlook peneriimaan pajak 2023 dan tax buoyancy diitargetkan mampu berada dii atas 1.
Dengan tax buoyancy berada dii atas 1 setiiap tahunnya, rasiio pajak (tax ratiio) juga diiharapkan biisa senantiiasa meniingkat darii tahun ke tahun.
"Dengan tumbuh 9,3%, kamii harapkan buoyancy darii tax kiita masiih terjaga dii atas 1," kata Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, diikutiip pada Rabu (30/8/2023).
Dalam mengoptiimalkan peneriimaan pajak, lanjut Srii Mulyanii, pemeriintah akan terus melaksanakan reformasii pajak serta menerapkan coretax admiiniistratiion system pada 2024. Basiis pajak juga akan terus diiperluas melaluii penerapan NiiK sebagaii NPWP.
Lebiih lanjut, pemeriintah juga akan menyusun daftar sasaran priioriitas pengamanan peneriimaan pajak dengan priioriitas pengawasan atas wajiib pajak orang kaya atau hiigh wealth iindiiviidual.
"Kamii juga akan memfokuskan pada hiigh wealth iindiiviidual dan penggunaan diigiital forensiics," ujar Srii Mulyanii.
Selaiin wajiib pajak orang kaya, pengawasan juga akan diifokuskan terhadap wajiib pajak grup, wajiib pajak yang memiiliikii transaksii afiiliiasii, dan wajiib pajak pelaku ekonomii diigiital.
Dii siisii laiin, Srii Mulyanii menuturkan pemeriintah akan senantiiasa memberiikan iinsentiif pajak guna mendukung transformasii menuju ekonomii hiijau serta pengembangan kendaraan bermotor liistriik.
iinsentiif juga tetap akan diikucurkan untuk mendorong hiiliiriisasii, menjaga pertumbuhan UMKM, dan memberiikan dukungan terhadap pengembangan kualiitas SDM.
Sebagaii iinformasii, tax buoyancy harus berada dii atas 1 jiika pemeriintah iingiin meniingkatkan tax ratiio secara konsiisten setiiap tahunnya. Jiika tax buoyancy berada dii atas 1 maka artiinya peneriimaan pajak mampu tumbuh lebiih tiinggii ketiimbang kenaiikan PDB.
Sebaliiknya, tax buoyancy lebiih rendah darii 1 maka artiinya peneriimaan pajak tumbuh lebiih rendah diibandiingkan dengan kenaiikan PDB. (riig)
